Plt. Gubernur Jatim Minta Pemotongan Hewan Non RPH Harus Memiliki Persyaratan dan Perlengkapan Memadai

9 Juli 2022 20:30 WIB
 Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat meninjau peternakan sapi perah di Kab. Pasuruan, Rabu (06/07/2022).
Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat meninjau peternakan sapi perah di Kab. Pasuruan, Rabu (06/07/2022). ( Dok. Sonora Surabaya/Budi)

Surabaya, Sonora.ID - Plt. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa lokasi yang dijadikan transit guna pengecekan hewan kurban menjadi contoh bagaimana tempat pemotongan hewan non RPH (Rumah Potong Hewan) harus memiliki persyaratan dan perlengkapan yang memadai.

“Bagaimana hewan kurban yang harus didisinfektan saat masuk ataupun keluar untuk diangkut. Juga pemeriksaan hewan sebelum disembelih (antemortem) oleh veteriner yang bertugas penting dilakukan guna antisipasi dan memastikan keadaan hewan sehat dan layak untuk jadi hewan kurban,” kata Emil.

Hal itu ditegaskan Emil saat meninjau posko penyerahan hewan kurban milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di Islamic Center, Surabaya, Sabtu siang (09/07/2022).

Di lokasi ini, seluruh hewan kurban dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selingkup Pemprov Jatim yang nantinya didistribusikan ke lokasi yang telah ditentukan, akan dilakukan proses pengecekan (quality control).

Baca Juga: Plt Gubernur Jatim Imbau Peternak Kooperatif Laksanakan Vaksin dan Laporkan Ternak Terinfeksi PMK

“Bedanya di tahun lalu dulu tinggal disalurkan saja. Sekarang untuk quality control. Dikumpul di sini dulu, kemudian di disinfektan, dilakukan tadi dan dipastikan sehat baru kemudian disalurkan ke tujuan-tujuan yang sudah kita tetapkan,” jelas Emil.

Ia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses pengecekan ini harus dilakukan H-1 jelang pelaksanaan sembelih hewan sesuai dengan jadwal pelaksanaan masing-masing daerah.

“Misalnya iduladha nya hari ini, berarti kemarin dilakukan proses pengecekannya. Begitu juga besok, berarti proses pengecekannya hari ini. Kalau langsung disembelih disini, maka cek di lokasi dan bisa disembelih sesuai jadwal,” ujarnya.

Usai melihat proses disinfektan hewan kurban juga dengan proses antemortemnya, Emil pun menuturkan bahwa seluruh hewan kurban sudah dipastikan sehat dan layak jadi hewan kurban.

“Alhamdulillah kalau secara kesehatan ini sudah terpilih. Karena saya ingin sampaikan juga di dalam data yang kita peroleh memang ada tren yang menggembirakan terkait PMK yang penyebarannya sudah dibawah 2 ribu kasus meskipun datanya masih fluktuatif,” tuturnya

“Tapi ini menunjukkan bahwa ada kesadaran yang meningkat untuk mengatur lalu lintas hewan hidup,” tambahnya.

Baca Juga: Idul Adha 1443 H, Presiden Jokowi Salurkan Hewan Kurban ke 34 Provinsi

Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 57 hewan kurban telah diterima oleh posko penyerahan hewan kurban di Islamic Center Surabaya. Hingga pukul 12.30, sebanyak 26 hewan kurban telah didistribusikan ke tempat-tempat yang telah ditentukan.

Menurut Emil, selain lalu lintas hewan qurban, penting pula protokol keselamatan yang digunakan oleh setiap orang yang akan berkunjung ke tempat potong hewan non RPH juga di RPH harus diperketat.

“Pakai sarung tangan, pakai APD. Ini harus dicopot kalau ke tempat lain ganti lagi yang baru. Dengan tujuan agar tidak memindahkan. Meskipun ini sehat karena setelah ini kita akan meninjau ke RPH Pegirian,” tegasnya.

“Saat ini saya juga sedang meminta data yang lebih komprehensif kepada dinas yang membidangi peternakan terkait RPH dan Non-RPH di seluruh Kabupaten/Kota,” imbuhnya.

Menariknya, untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, di lokasi pemotongan Islamic Center kantong plastik akan digantikan dengan kotak besek yang telah disiapkan oleh panitia.

“Ini bagus dan sangat berdampak. Terima kasih atas kerjasama panitia untuk mengurangi dampak panjang sampah kantong plastik,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm