Sonora.ID - Beberapa kebijakan baru mulai ditetapkan pemerintah Indonesia demi membuat segalanya berjalan menjadi lebih baik dan juga stabil.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan berkaitan dengan bahan bakar minyak terutama jenis Pertalite.
Untuk menjaga kestabilan dan juga harga subsidi pada tahun ini mulai diadakan pembatasan.
Melalui keterangan resmi dijelaskan bahwa ada beberapa mobil yang masih diperbolehkan untuk menggunakan BBM jenis pertalite.
Adapun salah satu mobil yang diperbolehkan adalah yang berkapasitas di bawah 2.000 CC.
Jadi mobil dengan kapasitas 2000 CC atau dibawahnya masih diperkenankan menggunakan bensin jenis pertalite.
Berikut beberapa daftar mobil yang masih boleh menggunakan bahan bakar jenis Pertalite:
Baca Juga: Jika Tidak Subsidi, Segini Harga Asli Solar dan Pertalite Seharusnya
Mitsubishi
Mitsubishi Xpander
Mitsubishi Xpander Cross
Toyota
Toyota Yaris
Toyota Vios
Toyota Sienta
Toyota Avanza
Toyota Veloz
Toyota Agya
Toyota Calya
Toyota Rush
Toyota Raize
Daihatsu
Daihatsu Sirion
Daihatsu New Xenia
Daihatsu Terios
Daihatsu Sigra
Daihatsu Luxio
Daihatsu Rocky
Honda
Honda Brio
Honda Brio RS
Honda Mobilio
Honda BR-V
Honda HR-V 1,5 L
Honda HR-V 1,8 L
Suzuki
Suzuki Ertiga
Suzuki Ertiga Hybrid
Suzuki XL7
Suzuki Ignis
Suzuki Baleno
Nah itu tadi beberapa mobil yang disinyalir masih diperbolehkan diisi dengan mengunakan pertalite. Sebab CC dari mobil tersebut masih ada diantara 2000 atau dibawahnya.
Baca Juga: Khusus Untuk Roda Empat, Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina