Kasih Tau Bapak, Ini Deretan Mobil yang Masih Bisa Isi Bensin Jenis Pertalite, Mitsubishi Xpander Masih Boleh?

10 Juli 2022 11:32 WIB
Ilustrasi mobil parkir berderet
Ilustrasi mobil parkir berderet ( otomotif.kompas.com)

Sonora.ID - Beberapa kebijakan baru mulai ditetapkan pemerintah Indonesia demi membuat segalanya berjalan menjadi lebih baik dan juga stabil.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan berkaitan dengan bahan bakar minyak terutama jenis Pertalite.

Untuk menjaga kestabilan dan juga harga subsidi pada tahun ini mulai diadakan pembatasan.

Melalui keterangan resmi dijelaskan bahwa ada beberapa mobil yang masih diperbolehkan untuk menggunakan BBM jenis pertalite.

Adapun salah satu mobil yang diperbolehkan adalah yang berkapasitas di bawah 2.000 CC.

Jadi mobil dengan kapasitas 2000 CC atau dibawahnya masih diperkenankan menggunakan bensin jenis pertalite.

Berikut beberapa daftar mobil yang masih boleh menggunakan bahan bakar jenis Pertalite:

Baca Juga: Jika Tidak Subsidi, Segini Harga Asli Solar dan Pertalite Seharusnya

Mitsubishi

Mitsubishi Xpander

Mitsubishi Xpander Cross

Toyota

Toyota Yaris

Toyota Vios

Toyota Sienta

Toyota Avanza

Toyota Veloz

Toyota Agya

Toyota Calya

Toyota Rush

Toyota Raize

Daihatsu

Daihatsu Sirion

Daihatsu New Xenia

Daihatsu Terios

Daihatsu Sigra

Daihatsu Luxio

Daihatsu Rocky

Honda

Honda Brio

Honda Brio RS

Honda Mobilio

Honda BR-V

Honda HR-V 1,5 L

Honda HR-V 1,8 L

Suzuki

Suzuki Ertiga

Suzuki Ertiga Hybrid

Suzuki XL7

Suzuki Ignis

Suzuki Baleno

Nah itu tadi beberapa mobil yang disinyalir masih diperbolehkan diisi dengan mengunakan pertalite. Sebab CC dari mobil tersebut masih ada diantara 2000 atau dibawahnya.

Baca Juga: Khusus Untuk Roda Empat, Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm