Pemerintah Luncurkan Inpres Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas

12 Juli 2022 16:45 WIB
Upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang berkualitas sangat penting.
Upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang berkualitas sangat penting. ( )

Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi paling strategis. Bahkan, dia menyebutkan, stabilitas suatu negara ditentukan oleh keluarga.

Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (12/7). Peluncuran ini sebagai penanda (kick-off) percepatan pelaksanaan program dalam Inpres tersebut.

"Kalau keluarga itu aman sentosa, sakinah mawaddah, warrahmah, maka dipastikan negaranya juga akan sakinah. Tapi sebaliknya kalau keluarganya tidak aman sentosa maka juga akan berimbas pada posisi negara. Karena itu pertahanan keluarga yang berkualitas ini menjadi hal yang sangat strategis," ujar Muhadjir.

Menurut Menko PMK, upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang berkualitas sangat penting. Hal itu, kata dia, memerlukan intervensi dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah sampai lingkup Desa, serta dari keluarga itu sendiri.

Muhadjir mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Baca Juga: Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Milik MSA Anak Kiai Jombang Pelaku Pelecehan, Muhadjir: Demi Santri Belajar dengan Tenang

Dia meminta seluruh Kementerian dan Lembaga, beserta Pemerintah Daerah berkoordinasi dan bersinergi dalam melaksanakan program-program untuk mewujudkan keluarga berkualitas.

"Tentu saja Bapak Presiden ketika menurunkan instruksi ini sudah mendapatkan pertimbangan yang sangat matang tidak sekedar inpres. Tetapi seharusnya ini betul-betul diimplementasikan oleh K/L terkait. Instruksi ini untuk dilaksanakan, bukan hanya untuk dibaca atau dijadikan slogan," ungkapnya.

Dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, diharapkan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.

Menko PMK juga berharap, adanya Inpres No. 3 Tahun 2022 ini juga dapat membantu memberikan berbagai intervensi kepada keluarga, seperti intervensi untuk kesehatan khususnya mencegah stunting, intervensi untuk pendidikan anak-anak, dan dalam hal perekonomian keluarga.

"Membangun kampung keluarga berkualitas harus dimulai dari yang paling kecil, paling awal. Insya Allah atas ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Inpres ini akan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan Presiden," tegas Muhadjir

Dalam kesempatan peluncuran yang dilaksanakan secara luring dan daring hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Gubernur Kaltim Isran Noor, serta perwakilan dari Kementerian PPPA, Kemendes PDTT, Kemen PUPR, Kemendagri, Kemendikbudristek, Kemensos, Kementerian KKP, Kementerian Agama, Kemenkop UKM, dan Kemenseskab

Sudah Terbentuk 20 Persen

Sebagai informasi, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.

Inpres No. 3 Tahun 2022 memberikan amanah kepada 13 K/L dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga.

Perlu diketahui bahwa hingga Juni 2022, sudah terbentuk 16.845 Kampung Keluarga Berkualitas di seluruh Indonesia dari 83.843 desa/kelurahan di Indonesia. Dengan kata lain, Kampung Keluarga Berkualitas telah terbentuk di kurang lebih 20% desa/kelurahan di Indonesia.

Baca Juga: First Announcement untuk Pemangku Kepentingan Nasional, Menteri Basuki: Kita Sukseskan Bersama World Water Forum 2024 di Bali

Keterlibatan lintas-sektor dalam pembangunan keluarga berkualitas juga masih kecil, rata-rata sebesar 14%. Terbesar ialah keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) Pengendalian Penduduk dan KB sebesar 42,79%; komponen masyarakat kampung KB sebesar 25,2%, dan keterlibatan swasta (4,1%). Karen itu, keterlibatan multi sektor masih perlu ditingkatkan dengan adanya Inpres No. 3 Tahun 2022.

Siaran Pers dan Foto :

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm