Penularannya cepat, misalnya peternak tidak mencuci tangan usai memegang sapi yang terinfeksi.
Kemudian lewat kotoran ternak, berdekatan dengan hewan yang terinfeksi, juga bisa lewat air liur.
Selanjutnya, untuk proses penindakan, DP2 akan melakukan penyemprotan kepada hewan-hewan kurban yang masih tersisa.
"Penyemprotannya itu nanti didampingi oleh tim dan kami juga memberi edukasi kepada penjual-penjualnya untuk menyemprot sendiri dan membersihkan sendiri kandangnya," jelasnya.
Selain itu, DP2 juga akan mengidentifikasi penyaluran hewan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Inpres Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
"Kita mau identifikasi ke pasar mana saja ini dagingnya disalurkan," jelasnya.
Ia juga meminta agar Tim melalukan pendataan kembali hewan sisa yang tidak terjual.
Kondisi ini dilakukan karena Pemkot Makassar akan melakukan kebijakan penutupan wilayah sejak ditemukan konfirmasi kasus PMK.
Adapun bagian hewan ternak yang terinfeksi PMK yang tidak bisa dikonsumsi ialah bagian kaki, kepala, tulang dan bagian usus.
"Kalau dagingnya bisa dikonsumsi tapi harus dimasak dengan baik," tutupnya.