Makasar, Sonora.ID - Pemerintah menemukan satu ekor sapi kurban yang positif terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2) Makassar, Evy Aprialty mengatakan, itu terbukti berdasarkan uji laboratorium di Kabupaten Maros.
Hewan tersebut dijual di sekitar bukit baruga antang, Kecamatan Manggala.
Setelah ditelusuri, sapi tersebut diambil dari Kabupaten Gowa. Mereka merupakan pedagang musiman.
"Hasil pemeriksaan ditemukan ada indikasi di kena PMK 1 ternak yaitu daerah Bukit Baruga," ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Makassar, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Bahaya Makan Sate Karena Wabah PMK, Benarkah?
Dia menjelaskan, sapi itu awalnya dicurigai lantaran mengalami luka di bagian bibir. Olehnya, tim mengambil dua sampel darah lalu dikirim ke labotorium untuk pemeriksaan lebih lanjut
"Pedagang musiman artinya pedagang yang bukan memang peternak sapi yang ada di Makassar. Dia menjelang hari raya baru jual, jadi itu diambil dari gowa," sebutnya.
Usai positif PMK, sapi tersebut diamankan agar tidak diperjual belikan.Hal tersebut untuk mencegah penularan yang lebih massif. Terlebih, penularan PMK sangat cepat.
"Luka sedikit di bibirnya tapi luka di bibir semacam sariawan. Jadi kemarin sudah ada hasilnya bahwa positif," terangnya.
Evy menjelaskan ciri ternak yang terserang PMK seperti air liur keluar sangat banyak, punya luka di mulut dan kaki.
Penularannya cepat, misalnya peternak tidak mencuci tangan usai memegang sapi yang terinfeksi.
Kemudian lewat kotoran ternak, berdekatan dengan hewan yang terinfeksi, juga bisa lewat air liur.
Selanjutnya, untuk proses penindakan, DP2 akan melakukan penyemprotan kepada hewan-hewan kurban yang masih tersisa.
"Penyemprotannya itu nanti didampingi oleh tim dan kami juga memberi edukasi kepada penjual-penjualnya untuk menyemprot sendiri dan membersihkan sendiri kandangnya," jelasnya.
Selain itu, DP2 juga akan mengidentifikasi penyaluran hewan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Inpres Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
"Kita mau identifikasi ke pasar mana saja ini dagingnya disalurkan," jelasnya.
Ia juga meminta agar Tim melalukan pendataan kembali hewan sisa yang tidak terjual.
Kondisi ini dilakukan karena Pemkot Makassar akan melakukan kebijakan penutupan wilayah sejak ditemukan konfirmasi kasus PMK.
Adapun bagian hewan ternak yang terinfeksi PMK yang tidak bisa dikonsumsi ialah bagian kaki, kepala, tulang dan bagian usus.
"Kalau dagingnya bisa dikonsumsi tapi harus dimasak dengan baik," tutupnya.