1. Peserta magang harus berusia minimal 17 tahun
Usia 17 tahun merupakan usia paling ideal bagi seseorang untuk berada dalam kegiatan produtif dan telah masuk ke dalam angkatan kerja. Meskipun, menurut ketentuan pemerintah Indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah yang berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun.
2. Peserta magang harus sehat jasmani dan rohani
Kesehatan jasmani dan rohani penting agar produktivitas perusahaan tidak terganggu dan karyawan dapat bekerja lebih efisien.
3. Peserta magang harus lulus mengikuti seleksi pemagangan
Seleksi pemagangan ditujukan agar perusahaan menemukan calon kandidat terbaik mereka yang dapat bersinergi dengan perusahaan.
Syarat-syarat ini wajib dipenuhi agar kegiatan pemagangan dapat benar-benar menjadi bekal peserta magang untuk menempuh dunia profesional di pekerjaan yang ke depannya mereka geluti.
Baca Juga: Susah Kaya Meski Kerja Keras Bagai Kuda? 7 Cara Buang Sial Agar Jauh dari Musibah dan Kemiskinan!
Hak dan Kewajiban yang Harus Dipenuhi Peserta Magang
Dalam UU Ketenagakerjaan, disebutkan bahwa peserta magang berhak atas hak-hak yang tertera di bawah ini: