Sonora.ID - Ramai menjadi perbincangan beberapa waktu lalu, setelah peluncuran minyak goreng rakyat oleh Pemerintah melalui Menteri Perdagangan, minyak goreng dengan merek Minyakita mendapatkan berbagai macam tanggapan.
Di mana, Minyakita sendiri yang merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan ini juga sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, rencananya juga Minyakita ini akan dijual dan didistribusikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liternya ke seluruh Indonesia.
1. Mengenal minyak rakyat Minyakita
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, menyebutkan jika minyak goreng kemasan sederhana seperti ini akan dapat mempermudah dan membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng.
Baca Juga: PTPN V Distribusikan 28 Ton Migor Curah Murah di Pekanbaru, Hanya Rp. 12.000 per Kilogram
Selain itu juga, akan mempermudah pendistribusiannya ke seluruh Indonesia terutama Indonesia bagian timur.
Menurut beliau, keberadaan Minyakita diklaim dapat memastikan masyarakat memperoleh minyak goreng sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Walaupun begitu, Zulhas juga memastikan kembali bahwa Minyakita yang diluncurkan Mendagri ini, tidak akan menghapus keberadaan dari minyak goreng curah lainnya yang ada di pasaran.
2. Dapat menjaga HET minyak goreng di pasaran
Peluncuran Minyakita sendiri, menurut Zulhas dapat dijadikan sebuah solusi atas tingginya harga minyak goreng curah yang ada di pasaran beberapa bulan yang lalu.
Di mana, Minyakita juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan Mendagri sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam menyelesaikan permasalahan minyak goreng.
Selain itu, disebutkan juga bahwa minyak goreng di Jawa dan Bali sudah mulai menurun, yaitu saat ini sudah berada di harga Rp14.000 per liter untuk minyak goreng curah sekitar dua minggu ini.
Namun, berbeda dengan di wilayah timur yang masih berada di angka Rp20.000 per liternya.
Jadi, dengan adanya minyak goreng Minyakita, maka diharapkan bisa mempermudah proses pendistribusian tanpa adanya terhambat oleh masalah logistik, sehingga dapat memeratakan dan menjaga HET minyak goreng di pasaran.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Bantuan yang Diberikan untuk Menambah Modal Usaha
3. Lokasi penjualan Minyakkita
Dikutip dari laman Kemendag, kali ini masyarakat dapat memastikan lokasi penjualan ‘Minyakita’ via online, seperti berikut:
4. Pembelian Minyakkita Rp14.000
Bagi kamu yang mau membeli Minyakita, kamu perlu melakukannya beberapa hal seperti berikut: