Kapolda Sumsel Resmikan 9 Kepolisian Sub Sektor di wilayah hukum Polda Sumsel

14 Juli 2022 16:02 WIB
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH resmikan pembentukan 9 Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polda Sumsel, Rabu (13/7).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH resmikan pembentukan 9 Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polda Sumsel, Rabu (13/7). ( )

Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK, resmikan pembentukan 9 Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polda Sumsel, Rabu (13/7).

Pengukuhan ini sendiri dilakukan di halamanan Mapolrestabes Palembang, yang dihadiri oleh beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel dan Polda Sumsel serta pemerintah Kota dan Daerah.

Sembilan Polsubsektor yang baru diresmikan tersebut yakni Ilir Timur (IT) III, Lubuk Keliat, Rambang Kuang, Lubai Ulu, Muara Sugihan, Air Salek, Lubuk Linggau Selatan II, Lubuk Linggau Timur II, dan Lubuk Linggau Utara II.

Kapolda Irjen Pol Toni menjelaskan, sejauh ini dari target 241 Polsubsektor, yang terealisasi sudah 171 dan dalam proses 70 Polsubsektor.

"Sebanyak 55 Polsubsektor sekarang ini kita sedang mengajukan dan sisanya sekitar 15 lagi dalam proses persiapan pengajuan," ujarnya kepada wartawan disela-sela kegiatan.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Siap Edukasi Kalangan Tuna Netra Manfaatkan Teknologi Digital

Untuk menuntaskan target tersebut, lanjut Irjen Pol Toni, maka dibutuhkan dukungan dari Polri dan Pemerintah Daerah.

"Agar nanti semuanya bisa dipenuhi, maka kita butuh dukungan penuh seperti dukungan dana dan materil," katanya.

Irjen Pol Toni menegaskan, bahwa tidak semua Polsubsektor melayani laporan tindak kriminal atau melakukan penindakan hukum. Namun terkait penegakan hukum ini, nanti kedepannya pihaknya lihat lagi.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo berjanji akan mendukung penuh pembentukan Polsubsektor khususnya di Kota Palembang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm