“Tadi Polsubsektor IT III, butuh mobil operasional patroli. Itu nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut, yang jelas kita dukung dan realisasikan," tutupnya.
Baca Juga: PDHI Sumsel Bagikan Tips Mengolah Daging Sapi yang Terpapar PMK
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan fungsi Polsubsektor lebih kepada langkah pencegahan Preemtif dan Preventif. Dan untuk mendukung operasional Polsubsektor Ilir Timur III, Palembang ada satu unit mobil patroli dan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk Patroli.
“Sementara ini kami siapkan satu unit mobil dan tiga sepeda motor untuk berpatroli. Ada 16 orang personel yang ditugaskan di Polsubsektor Ilir Timur III,” katanya.
Ngajib mengatakan, selain melakukan patroli rutin, Polsubsektor Ilir Timur III hanya bisa melakukan tindak pidana ringan (tipiring). Untuk penegakkan hukumnya tetap dilakukan Polsek yang menjadi naungannya.
“Jika ada peristiwa atau TKP Polsubsektor bisa mengamankan lokasinya dulu, selanjutnya penegakkan hukum dilakukan oleh Polsek IT II atau Polrestabes Palembang,” katanya.