Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK, resmikan pembentukan 9 Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polda Sumsel, Rabu (13/7).
Pengukuhan ini sendiri dilakukan di halamanan Mapolrestabes Palembang, yang dihadiri oleh beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel dan Polda Sumsel serta pemerintah Kota dan Daerah.
Sembilan Polsubsektor yang baru diresmikan tersebut yakni Ilir Timur (IT) III, Lubuk Keliat, Rambang Kuang, Lubai Ulu, Muara Sugihan, Air Salek, Lubuk Linggau Selatan II, Lubuk Linggau Timur II, dan Lubuk Linggau Utara II.
Kapolda Irjen Pol Toni menjelaskan, sejauh ini dari target 241 Polsubsektor, yang terealisasi sudah 171 dan dalam proses 70 Polsubsektor.
"Sebanyak 55 Polsubsektor sekarang ini kita sedang mengajukan dan sisanya sekitar 15 lagi dalam proses persiapan pengajuan," ujarnya kepada wartawan disela-sela kegiatan.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Siap Edukasi Kalangan Tuna Netra Manfaatkan Teknologi Digital
Untuk menuntaskan target tersebut, lanjut Irjen Pol Toni, maka dibutuhkan dukungan dari Polri dan Pemerintah Daerah.
"Agar nanti semuanya bisa dipenuhi, maka kita butuh dukungan penuh seperti dukungan dana dan materil," katanya.
Irjen Pol Toni menegaskan, bahwa tidak semua Polsubsektor melayani laporan tindak kriminal atau melakukan penindakan hukum. Namun terkait penegakan hukum ini, nanti kedepannya pihaknya lihat lagi.
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo berjanji akan mendukung penuh pembentukan Polsubsektor khususnya di Kota Palembang.
“Tadi Polsubsektor IT III, butuh mobil operasional patroli. Itu nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut, yang jelas kita dukung dan realisasikan," tutupnya.
Baca Juga: PDHI Sumsel Bagikan Tips Mengolah Daging Sapi yang Terpapar PMK
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan fungsi Polsubsektor lebih kepada langkah pencegahan Preemtif dan Preventif. Dan untuk mendukung operasional Polsubsektor Ilir Timur III, Palembang ada satu unit mobil patroli dan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk Patroli.
“Sementara ini kami siapkan satu unit mobil dan tiga sepeda motor untuk berpatroli. Ada 16 orang personel yang ditugaskan di Polsubsektor Ilir Timur III,” katanya.
Ngajib mengatakan, selain melakukan patroli rutin, Polsubsektor Ilir Timur III hanya bisa melakukan tindak pidana ringan (tipiring). Untuk penegakkan hukumnya tetap dilakukan Polsek yang menjadi naungannya.
“Jika ada peristiwa atau TKP Polsubsektor bisa mengamankan lokasinya dulu, selanjutnya penegakkan hukum dilakukan oleh Polsek IT II atau Polrestabes Palembang,” katanya.