BI Sumsel Gelar Syariah Festival Sriwijaya (Syafari) 2022

14 Juli 2022 16:13 WIB
 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Syariah Festival Sriwijaya (Syafari) 2022.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Syariah Festival Sriwijaya (Syafari) 2022. ( )

Palembang, Sonora.ID - Dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Syariah Festival Sriwijaya (Syafari) 2022.

Syafari merupakan salah satu sarana untuk mempromosikan produk maupun kegiatan terkait ekonomi syariah kepada masyarakat.

Kegiatan Syafari tahun 2022 digelar pada tanggal 14-16 Juli 2022 di Atrium Mall Palembang Square, Kota Palembang.

Untuk kegiatan Opening Ceremony Syafari, akan dilaksanakan pada 15 Juli 2022 di lokasi yang sama pada pukul 14.00 WIB.

Acara Syafari terdiri dari 2 kegiatan utama yaitu Sharia Economic Fair dan Sharia Economic Forum.

Baca Juga: BEI Sediakan SPM, Salah Satu Jenis yang Diselenggarakan SPM Rutin dan SPM Syariah Kepada Masyarakat

Berbagai kegiatan Sharia Economic Fair antara lain terdiri dari showcasing produk dari perbankan syariah seperti tabungan, pembiayaan dan investasi syariah serta pameran dari UMKM terpilih seperti kain batik, kriya, dan kuliner.

Untuk semakin menyemarakkan kegiatan, diselenggarakan juga berbagai lomba seperti Lomba Wirausaha Muda Syariah sebagai apresiasi pada entrepreneur muda yang berwirausaha sesuai dengan tuntunan syariah; Lomba Tari Daerah Islami yang bertujuan untuk melestarikan kebudayaan daerah; Lomba Desain Busana Muslim yang diikuti oleh komunitas desainer Palembang; serta Lomba Fotografi Halal Lifestyle yang bertujuan untuk mengenalkan prinsip gaya hidup yang selaras dengan tuntunan syariah kepada generasi muda.

Tidak hanya itu, dalam Syafari 2022 juga dilaksanakan Sharia Economic Forum dengan kegiatan berupa penyaluran pembiayaan dari perbankan syariah ke UMKM, penyerahan sertifikasi halal, dukungan kemandirian pondok pesantren, hingga pelaksanaan business matching syariah.

Selanjutnya untuk meningkatkan penggunaan transaksi non tunai, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan juga mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi pembayaran berbagai produk di pameran UMKM Syafari 2022.

QRIS adalah standardisasi pembayaran menggunakan metode QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.

Baca Juga: BI Hadirkan Tiga Komitmen Untuk Mengakselerasi Ekonomi Digital Dan Ekosistem Keuangan Terintegrasi

Melalui penggunaan QRIS, transaksi pembayaran menjadi lebih efisien, hasil penjualan tercatat otomatis, serta relatif lebih aman baik bagi pedagang ataupun pembeli karena tidak melibatkan uang tunai sehingga terhindar dari risiko uang palsu dan penyebaran Covid-19.

Sebagai bagian dari edukasi digitalisasi pembayaran dan menarik minat masyarakat untuk menggunakan QRIS, pengunjung yang hadir dalam kegiatan Syafari di Palembang Square juga berkesempatan untuk mendapatkan kopi dan tulisan kaligrafi hanya dengan membayar melalui QRIS sebesar Rp 1.

Dengan dilaksanakannya Syafari, diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Untuk itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan mengajak seluruh masyarakat agar mengikuti rangkaian kegiatan Syafari 2022 ini.

Informasi lebih lanjut terkait detail kegiatan Syafari dapat juga diakses melalui instagram @bank_indonesia_sumsel dan poster kegiatan sebagaimana terlampir.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm