Cara mengakses lewat aplikasi atau hanya dengan membuka website resmi. Data kemudian diinput dan jika memenuhi syarat, Nomor Izin Usaha (NIB) langsung terbit saat itu juga.
"Dulu namanya situ-siup, sekarang tinggal daftar online kapan pun dan dimanapun. Misal jual campuran di lorong itu resiko rendah kalau hotel 100 kamar itu tinggi resikonya. Kita pantau banyak usaha yang digemari warga tapi tidak punya izin," jelasnya.
PTSP melaporkan, ada ribuan pengajuan izin oleh warga setiap harinya. Seperti Izin Usaha, Izin Praktek Kesehatan, Pendidikan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ada sop nya ada yang membutuhkan seminggu seperti IMB khusus rumah paling lama 2 minggu kalau lengkap dan benar seperti KTP, sertifikat pemilik tanah, gambar, PBB dan tandatangan tetangga, lurah dan camat kemudian kita cek lihat di lapangan jangan sampai melanggar," jelasnya.
Zulkifli mengupayakan penertiban izin secepatnya, tanpa mengesampingkan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Ini yang agak lama karena pemohon, ketika ingin merubah bangunan jika menambah itu termasuk renovasi beda retribusinya," tutupnya.
Baca Juga: DPMPTSP Makassar Hadirkan Laskar Lontara, Izin Usaha Langsung di Lorong