Pelaku UMK Didorong Daftar Perseroan Perorangan, Ini Keuntungannya

18 Juli 2022 20:45 WIB
Talkshow Kemenkumham Sulsel terkait sosialisasi perseroan perorangan bagi pelaku UMK  Puguh
Talkshow Kemenkumham Sulsel terkait sosialisasi perseroan perorangan bagi pelaku UMK Puguh ( Dok Sonora.id)

Menurut Zainuddin, masih banyaknya pelaku UMKM yang enggan berbadan hukum dikarenakan mereka belum mengetahui apa manfaatnya. Selain itu, mereka menghindari membayar pajak usaha. Padahal, pemerintah telah menjamin kemudahan bagi pelaku UMKM yang berbadan hukum.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Paparkan Empat Strategi Pemerintah Dorong UMK Halal

"Tanpa legalitas mereka tidak akan mendapat kemudahan. Seperti mengakses pembiayaan di perbankan KUR, mereka tidak akan difasilitasi membuat kemasan, label, sertifikat dan merek dagang. Itu semua memerlukan legalitas," imbuhnya.

Baca Juga: 10 Inovasi Pemkot Makassar Raih HAKI dari Kemenkumham RI

Karena itu, pihaknya tak hentinya terus menyosialisasikan dan mengajak pelaku UMKM yang belum punya legalitas usaha agar segera mendaftar. Terlebih, pemerintah tak main-main memberikan perhatian serius bagi kemajuan UMKM di tanah air. Seperti baru-baru ini, Presiden Joko Widodo mewajibkan lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah mengalokasikan anggaran 40 persen untuk belanja produk UMKM dalam negeri.

"Dengan kata lain, Presiden mendorong pelaku UMKM masuk menjadi penyedia barang dan jasa. Ini kesempatan mereka untuk lebih mengembangkan pasarnya," pungkas Zainuddin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm