Sonora.ID - Kasus penangkapan mafia tanah belakangan ini menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan oleh banyak kalangan.
Bahkan, kasus ini diketahui turut melibatkan pegawai Badan Pertanahan Nasional.
Hal ini pun membuat publik was-was dan semakin waspada dengan menyeruaknya kasus ini.
Seperti yang diketahui, pada tahun 2021 lalu, sewaktu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih dijabat oleh Sofyan A Djalil, Ia pernah membeberkan beberapa ciri daerah yang menjadi incaran mafia tanah.
Dilansir dari Kompas.com, misalnya, daerah dengan tingginya harga tanah serta daerah yang sedang berkembang menjadi target penyerobotan tanah oleh mafia.
Selain itu, biasanya ada masyarakat yang mengungkapkan di media sosial karena kecewa akan pelayanan pertanahan oleh BPN yang disebabkan mafia tanah.
"Kadang-kadang sekarang lagi hot isu mafia tanah, dikatakan mafia tanah. Oleh sebab itu, kami sangat hati-hati untuk menyatakan apakah betul kasus mafia tanah atau tidak," lanjut Sofyan.
Untuk mengetahui apakah kasus yang dialami seseorang di media sosial tersebut benar karena praktik mafia tanah atau tidak adalah melakukan investigasi secara akurat.
Baca Juga: Mafia Tanah Merajalela, Segera Lakukan Ini agar Tak Jadi Korban
Sehingga, hal ini diharapkan agar suatu kasus tidak langsung diklasifikasikan masuk dalam kasus mafia tanah.
Sofyan mengakui, masih banyak kasus pertanahan yang belum tuntas hingga saat ini.
Ini terjadi lantaran kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan, terutama jika sudah bertahun-tahun atau sudah lama terjadi, lalu dibuka kembali.
Dia mengakui, jika kasus sudah sampai pada titik tersebut, maka sangat rumit untuk diselesaikan.
Namun menurut Sofyan, Presiden Jokowi, dan Kementerian ATR/BPN, bersama aparat penegak hukum sangat serius dalam mengatasi mafia tanah.
Tujuannya, memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Sehingga, para investor juga yakin untuk berinvestasi di Indonesia.
"Sehingga, orang yang punya hak bisa tidur nyenyak, tidak khawatir bahwa tanahnya diserobot oleh mafia dengan berbagai praktik-praktiknya," lanjutnya.
Dia mengingatkan kepada para mafia agar tidak coba-coba lagi menjalankan aksinya dalam merampas tanah masyarakat.
Jika dahulu mereka dengan leluasa melaksanakan praktiknya, sekarang tidak bisa melakukan dengan bebas.
Sebab, Pemerintah akan memantau dan melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aksi para mafia tanah tersebut.
Baca Juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Makassar Minta Keadilan di MA