Nikita merasa tidak bersalah karena dirinya hanya membagika artikel tersebut melalui media sosialnya.
Di sisi lain, pihak Dito Mahendra yang mengaku sama sekali tidak mengenal Nikita baik dalam urusan pribadi maupun bisnis, merasa tindakan Nikita sebagai bentuk pencemaran nama baik.
Lapor ke polisi
Dito Mahendra melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy kemudian membuat laporan polisi pada 16 Mei 2022.
Hal yang mendasari kliennya itu melapor ke polisi adalah unggahan Nikita yang menuduh bahwa Dito banyak omong, penipu, dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Isi unggahan Nikita Mirzani ini menjadi barang bukti penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.
Baca Juga: HEBOH Nikita Mirzani Baper Tak Diundang ke Ultah Ussy Sulistiawaty, Nikita Mirzani: 'Rugi Banget Lo'
Nikita didatangi Polresta Serang dini hari
Pada 15 Juni 2022, Nikita didatangi pihak Polresta Serang pukul 03.00 WIB untuk dijemput paksa setelah dua kali dipanggil tak hadir.
Nikita bahkan sempat membuat siaran langsung di akun Instagram-nya terkait rumahnya yang dikepung polisi.