Sonora.ID – Berikut ini kronologi kasus atau duduk perkara Nikita Mirzani vs Dito Mahendra sebelum Nikita ditangkap polisi di Mal.
Nikita Mirzani ditangkap polisi Serang saat ia berada di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022) atas laporan Dito Mahendra.
Hal ini bukan pertama kalinya Nikita Mirzani harus berurusan dengan polisi atas kasus yang sama.
Sebelumnya, ia juga sempat didatangi polisi di kediamannya pada dini hari.
Lantas, apa kasus yang membuat Nikita Mirzani sampai harus dijemput oleh pihak polisi di Mal?
Berikut ini kronologi kasus dan duduk perkara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sebelum ditangkap oleh polisi di Mal:
Baca Juga: Anak-anak Nikita Mirzani Gemetaran Saat Polisi Geledah Kediamannya
Berawal dari unggahan Instagram Story
Laporan Dito Mahendra ini berawal dari unggahan Nikita Mirzani di media sosialnya.
Di unggahan tersebut, Nikita membagikan tangkapan layar pemberitaan yang menyertai nama Dito Mahendra yang diduga memukul petugas keamanan.
Nikita merasa tidak bersalah karena dirinya hanya membagika artikel tersebut melalui media sosialnya.
Di sisi lain, pihak Dito Mahendra yang mengaku sama sekali tidak mengenal Nikita baik dalam urusan pribadi maupun bisnis, merasa tindakan Nikita sebagai bentuk pencemaran nama baik.
Lapor ke polisi
Dito Mahendra melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy kemudian membuat laporan polisi pada 16 Mei 2022.
Hal yang mendasari kliennya itu melapor ke polisi adalah unggahan Nikita yang menuduh bahwa Dito banyak omong, penipu, dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Isi unggahan Nikita Mirzani ini menjadi barang bukti penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.
Baca Juga: HEBOH Nikita Mirzani Baper Tak Diundang ke Ultah Ussy Sulistiawaty, Nikita Mirzani: 'Rugi Banget Lo'
Nikita didatangi Polresta Serang dini hari
Pada 15 Juni 2022, Nikita didatangi pihak Polresta Serang pukul 03.00 WIB untuk dijemput paksa setelah dua kali dipanggil tak hadir.
Nikita bahkan sempat membuat siaran langsung di akun Instagram-nya terkait rumahnya yang dikepung polisi.
Mempertimbangkan situasi yang ada, polisi akhirnya memilih pergi tanpa membawa Nikita Mirzani. Keesokan harinya, 16 Juni 2022, Nikita mendatangi Polresta Serang Kota.
Beda pernyataan Polisi dan Kejaksaan
Surat penetapan tersangka Nikita beredar di grup WhatsApp pada 17 Juni 2022. Surat penentuan status tersangka itu tertera tanggal 13 Juni 2022 dan ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Serang kota AKP David Adhi Kusuma.
Tapi menurut Pelaksana Tugas Waka Polresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam, NM belum ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka juga akan menyelidiki kebocoran dokumen tersebut.
Pernyataan tersebut berbeda dengan Kejaksaan Negeri Serang. Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terlapor Nikita Mirzani pada 10 Juni 2022.
Bersamaan dengan SPDP ini, Rezkinil Jusar juga mengungkapkan sudah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.
Polisi lakukan penggeledahan
Kamis (14/7/2022) rumah Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan digeledah polisi pukul 11.30. Saat itu Nikita sedang tidak berada di rumah.
Penggeledahan dilakukan oleh polisi dari Polresta Serang Kota. Pihak polisi menyatakan mencari alat bukti kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.
Alat bukti yang disita yaitu satu unit iPad milik Nikita.
Nikita ditangkap di mal
Nikita ditangkap penyidik dari Polres Serang Kota di Senayan City pada Kamis (21/7/2022). Video penangkapan Nikita juga sempat viral di media sosial.
Tampak saat penangkapan terjadi Nikita sedang bersama anak bungsunya yang berusia tiga tahun. Bahkan anak itu terlihat menangis ketika Nikita akan naik ke dalam mobil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Polisi di Mal, Ini Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra"