Yogyakarta, Sonora.ID - Kota Yogyakarta kembali mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat utama tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dan diterima Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi di Hotel Novotel Bogor, Jumat malam, 22 Juli 2022.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang telah memberi ruang kepada anak-anak.
“Untuk mencapai hal tersebut bukan hal yang mudah, butuh komitmen kuat dan proses panjang serta kerja sama semua pihak,” katanya.
Bintang mengungkapkan proses penilaian KLA dimulai dengan input data dan penilaian secara mandiri hingga akhir Maret 2022 untuk kemudian dilakukan verifikasi, peninjauan, dan penilaian langsung ke lapangan.
Baca Juga: WASPADA! Anak Indigo Ini Ungkap 7 Wilayah Indonesia Bakal Ditimpa Gempa Dahsyat, Yogyakarta Termasuk
indikator penilaian dalam penetapan KLA ada 24 butir yang diklasterkan ke dalam lima jenis yakni hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
"Empat klaster lebih kepada pemenuhan hak anak dan kelima adalah perlindungan khusus yang mengait dengan korban kekerasan dan eksploitasi kemudian korban pornografi, ABH, disabilitas dan lainnya," ujarnya.
Selain itu, sinergi kelembagaan yang di dalamnya seperti pemerintah dari segala tingkatan, masyarakat, media massa, dan pengusaha juga menjadi pertimbangan penilaian.
"Di Kota Yogyakarta sinergi sudah berjalan sangat baik, tetapi tetap dibutuhkan inovasi agar upaya pemenuhan hak-hak anak bisa dilakukan semakin optimal," ujarnya.