Sonora.ID - Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengelolaan Logistik Kepelabuhanan Berdasarkan Prinsip Persaingan Usaha yang Sehat yang digelar KPPU Kanwil I di Kabupaten Karo pada Kamis (21/7).
Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan, para pelaku usaha telah bersedia membatalkan kenaikan tarif depo kontainer di Pelabuhan Belawan, Medan.
“Pelaku usaha depo kontainer Pelabuhan Belawan menyatakan kesediaannya membatalkan pengenaan biaya administrasi per kontainer yang dilakukan secara serentak,” ungkapnya, Jumat (22/7).
Adapun kesediaan pembatalan kenaikan tarif dan rencana pembicaraan selanjutnya itu disampaikan Surya Dharma mewakili Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) di dalam FGD.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalbar Tumbuh 73,96 Persen hingga Juni 2022
Namun Setelah bersedia membatalkan kenaikan tarif depo kontainer, para pelaku usaha akan membicarakannya kembali dengan pengguna jasa kepelabuhanan dan diketahui oleh pemerintah, melalui Otoritas Pelabuhan.
Ridho menyatakan pihaknya mengapresiasi kesediaan para pelaku usaha tersebut.
" Kenaikan tarif adalah hal yang wajar, tetapi masalah akan ditimbulkan dari besaran kenaikan yang tidak wajar," jelasnya.
Sementara itu, KPPU Kanwil I sebelumnya menyimpulkan terdapat potensi dugaan pelanggaran UU Antimonopoli dalam bisnis depo kontainer terhadap peti kemas yang melalui Pelabuhan Belawan.
Dugaan pelanggaran tersebut terindikasi berdasarkan hasil kajian KPPU Kanwil I terhadap biaya administrasi yang ditetapkan para pelaku usaha depo kontainer.