Pemerintah Diminta Tetap Waspada Meski Harga Migor Curah Terkendali

26 Juli 2022 12:20 WIB
Pemerintah Diminta Tetap Waspada Meski Harga Migor Curah Terkendali
Pemerintah Diminta Tetap Waspada Meski Harga Migor Curah Terkendali ( Kompas.com)

Medan, Sonora.ID - Harga minyak goreng curah di Sumatera Utara, pada umumnya sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, di Sumut harga yang paling mahal ada di Gunung Sitoli, Nias yang mencapai Rp 19.000 per-kg. Sementara harga minyak goreng curah di masyarakat khususnya di Kota Medan kini mencapai harga termurah Rp 11.500 per-kg.

Berdasarkan pantauan PIHPS, harga minyak goreng curah di beberapa titik seperti di Kota Padang Sidempuan, Sibolga dan Pematang Siantar sudah berada diangka Rp14.000 per-kg.

Di bawah harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.500 per kg untuk minyak goreng curah. Pada dasarnya pemerintah sudah berhasil meredam gejolak harga minyak goreng khususnya minyak goreng curah di Sumut.

Baca Juga: Menko Airlangga: Minyak Sawit Solusi Atasi Krisis Pangan dan Energi

Pengamat Ekonomi dan Ketua Tim Pantau Harga Pangan Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan, di waktu yang bersamaan harga TBS di tingkat petani masih belum mengalami kenaikan.

Dari hasil pantauan sejumlah harga TBS di Sumut masih ada yang dijual dalam rentang Rp 700 hingga Rp1.100 per kg. Harganya masih lebih rendah dari harga keekonomian sawit sebelum tahun 2020 yang dikisaran Rp1.250 per kg.

Tentunya hal itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan harapan petani sawit yang berharap harga TBS saat ini setidaknya bisa dikisaran angka Rp2.000 per kg baru dapat untung," ujarnya.

"Saat ini harga CPO berada dikisaran 3.700 ringgit per tonnya. Ada gap yang terlalu lebar antara harga minyak goreng curah di masyarakat, harga CPO dunia dengan harga TBS di tingkat petani. Ketika harga CPO berada dikisaran 2.300-an ringgit per ton, maka harga TBS di tingkat petani kala itu sempat menyentuh Rp1.500 hingga Rp1.800 per kg. Harga minyak goreng curah saat itu berkisar Rp9000-an rupiah per kg," katanya di Medan, Senin (25/7/2022).

Gunawan menerangkan, jika mengacu kepada harga TBS saat ini dikisaran Rp3.700, dan setelah mengurangi harga kewajiban dari program kebijakan DMO dan CPO di tanah air, maka harga TBS seharusnya bisa bergerak dikisaran Rp2.300 hingga Rp2.600 per kg.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm