“Diharapkan dengan aplikasi ePonti dapat menjawab tantangan perubahan bisnis dan meningkatkan PAD, serta menghasilkan pendapatan secara real time,” tukasnya.
Baca Juga: Sekda Pontianak Harap Para Guru Pahami Pembelajaran Secara Digital
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, Amirullah mengungkapkan, kedepannya proses pembentukan aplikasi ePonti tidak hanya pada penerimaan pajak saja, tapi juga segala bentuk transaksi.
“Antara wajib pajak dan petugas pajak, digunakan alat bantu. Saya harap akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada wajib pajak,” ungkapnya.
Ia juga meminta dukungan banyak pihak agar setelah diluncurkannya ePonti, implementesi di lapangan langsung terlaksana.
“Terima kasih pula kepada OPD yang mengampu bidang keuangan di luar BKD,” ucapnya.