Masyarakat Pontianak Kini Bisa Bayar Pajak Daerah Lewat Aplikasi ePonti

26 Juli 2022 12:36 WIB
Aplikasi ePonti, Masyarakat Pontianak Kini Bisa Bayar Pajak Daerah Lewat Aplikasi ePonti
Aplikasi ePonti, Masyarakat Pontianak Kini Bisa Bayar Pajak Daerah Lewat Aplikasi ePonti ( Indri Rizkita)

“Diharapkan dengan aplikasi ePonti dapat menjawab tantangan perubahan bisnis dan meningkatkan PAD, serta menghasilkan pendapatan secara real time,” tukasnya.

Baca Juga: Sekda Pontianak Harap Para Guru Pahami Pembelajaran Secara Digital

Foto bersama usai peluncuran aplikasi ePonti untuk pembayaran pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, Amirullah mengungkapkan, kedepannya proses pembentukan aplikasi ePonti tidak hanya pada penerimaan pajak saja, tapi juga segala bentuk transaksi.

“Antara wajib pajak dan petugas pajak, digunakan alat bantu. Saya harap akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada wajib pajak,” ungkapnya.

Ia juga meminta dukungan banyak pihak agar setelah diluncurkannya ePonti, implementesi di lapangan langsung terlaksana.

“Terima kasih pula kepada OPD yang mengampu bidang keuangan di luar BKD,” ucapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm