Ia membeberkan, ada beberapa dugaan indikasi asal muasal limbah cair tersebut. Bahkan ketika jajaranya menelusuri selokan di kawasan tersebut, terlihat gumpalan lemak.
"Tidak hanya pencucian mobil, kami juga menemukan ada warung yang sisa minyaknya langsung dibuang ke selokan," bebernya.
Ia juga telah menyarankan kepada pelaku usaha di sekitar kawasan itu, untuk menggunakan Grease Trap atau perangkap lemak.
"Kita sudah sarankan mereka menggunakan Grease Trap. Sehingga sisa minyak atau apapun tidak dibuang langsung ke selokan," pungkasnya.
Baca Juga: Pelajari IPAL di Bali, DPRD Kalsel Perdalam Materi Raperda Limbah
Sementara itu, Lurah Antasan Besar, Rabiatul Adawiyah mengaku, juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk para pelaku usaha menggunakan perangkap lemak.
Disamping itu, pihaknya bersama warga setempat juga akan melakukan pembersihan selokan yang tercemar.
"Sebelumnya sudah pernah kita bersihkan selokan dari ujung ke ujung. Tapi mungkin karena pelaku usaha beraktivitas lalu jadi tercemar lagi," ungkapnya.
Disisi lain, Pegawai Administrasi salah satu pencucian mobil, Anas merasa cukup terkejut dengan tuduhan limbah yang berasal dari tempat usahanya.
Mengingat di sekitar lokasi itu tidak hanya ada pencucian mobil, tapi juga banyak yang lain. Seperti usaha laundry, gorengan dan tempat makan.
"Pengelolaan limbah di tempat kita sudah sesuai standar. Kita buat penampungan sesuai saran dari DLH, Kita tunggu saja hasil pemeriksaanya. Kita siap membenahi kalau memang diminta," tuntasnya.