Banjarmasin, Sonora.ID - Sejumlah warga jalan Batu Piring, Kelurahan Antasan Besar mengeluhkan adanya dugaan limbah cair yang mencemari tambak ikan.
Diduga kuat, limbah cair itu berasal dari berbagai aktivitas usaha yang tak jauh dari lokasi tersebut.
"Ini kejadian kedua. Sebelumnya juga pernah terjadi sebulan yang lalu. Ikan di tambak milik saya mati karena ada cairan seperti sabun dan bekas minyak," ucap Saufian Iskandar, warga RT. 12, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, Selasa (26/7) pagi.
Ia menyebut, limbah cair yang masuk ke tambak ikan miliknya itu mengalir lewat selokan. Akibatnya, Ia mengalami kerugian hingga Rp1 juta.
"Selokannya harus dibenahi dan dibersihkan. Sehingga limbahnya tidak mengalir ke masyarakat," harap pria 55 tahun itu.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Prihatin Banyak Jalan Rusak Bekas Galian Proyek IPAL
Menindaklanjuti keluhan warga, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun melakukan pengambilan sampel.
Setidaknya ada dua titik pengambilan sampel, yakni di tempat pencucian mobil dan tambak milik warga.
"Kita lakukan pengambilan sampel untuk diperiksa di laboratorium. Sekitar 14 hari akan keluar hasilnya," ujar Adi Rahman, Fungsional Ahli Muda Pengendalian Lingkungan DLH Banjarmasin.
"Kalau terbukti diatas baku maka akan ada teguran administratif kepada para pelaku usaha," tegasnya lagi.
Ia membeberkan, ada beberapa dugaan indikasi asal muasal limbah cair tersebut. Bahkan ketika jajaranya menelusuri selokan di kawasan tersebut, terlihat gumpalan lemak.
"Tidak hanya pencucian mobil, kami juga menemukan ada warung yang sisa minyaknya langsung dibuang ke selokan," bebernya.
Ia juga telah menyarankan kepada pelaku usaha di sekitar kawasan itu, untuk menggunakan Grease Trap atau perangkap lemak.
"Kita sudah sarankan mereka menggunakan Grease Trap. Sehingga sisa minyak atau apapun tidak dibuang langsung ke selokan," pungkasnya.
Baca Juga: Pelajari IPAL di Bali, DPRD Kalsel Perdalam Materi Raperda Limbah
Sementara itu, Lurah Antasan Besar, Rabiatul Adawiyah mengaku, juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk para pelaku usaha menggunakan perangkap lemak.
Disamping itu, pihaknya bersama warga setempat juga akan melakukan pembersihan selokan yang tercemar.
"Sebelumnya sudah pernah kita bersihkan selokan dari ujung ke ujung. Tapi mungkin karena pelaku usaha beraktivitas lalu jadi tercemar lagi," ungkapnya.
Disisi lain, Pegawai Administrasi salah satu pencucian mobil, Anas merasa cukup terkejut dengan tuduhan limbah yang berasal dari tempat usahanya.
Mengingat di sekitar lokasi itu tidak hanya ada pencucian mobil, tapi juga banyak yang lain. Seperti usaha laundry, gorengan dan tempat makan.
"Pengelolaan limbah di tempat kita sudah sesuai standar. Kita buat penampungan sesuai saran dari DLH, Kita tunggu saja hasil pemeriksaanya. Kita siap membenahi kalau memang diminta," tuntasnya.