Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Operasi Penertiban Anjal dan Pengemis di Jalanan

28 Juli 2022 17:55 WIB
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat operasi penertiban anjal
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat operasi penertiban anjal ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat mengerahkan tim terpadu untuk menertibkan anak jalanan di sejumlah jalan protokol, Rabu (27/7/2022).

Operasi penertiban dipimpin langsung Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi dengan melibatkan petugas gabungan. Diantaranya dari Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Penyisiran anjal dimulai dari Balaikota Jalan Ahmad Yani, Jenderal Sudirman, Ratulangi, Landak, Veteran sampai ke Masjid Raya.

Selanjutnya berbelok ke arah jalan Urip Sumoharjo, Fly Over belok ke AP Pettarani, Hertasning dan Adhyaksa. Terakhir di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Baca Juga: Atasi Anjal, Wawali Makassar Bentuk Tim Khusus Libatkan 7 SKPD

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi sempat melihat dua anak pemulung lewat.

Diapun memanggil dua anak lelaki yang ternyata bersaudara tersebut. Mereka ditanya-tanya kenapa memulung.

Ternyata mereka turun ke jalan memungut botol karena ingin membiayai neneknya yang sedang sakit.

Tanpa disadari Wawali meneteskan air matanya. Diapun menginstruksikan dua anak tersebut untuk diberi pakaian bersih dan makanan.

Selanjutnya kedua anak tersebut didata. Ternyata dua anak tersebut sekolah di swasta. Wawali pun memerintahkan Kadis Pendidikan untuk memindahkan kedua anak tersebut ke sekolah negeri gratis.

Wakil Wali Kota Makassar penertiban anjal ini adalah program pemerintah sekaligus juga untuk menyukseskan program semua anak harus sekolah.

Selain itu, kita berharap tidak ada lagi anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang turun ke jalan.

Baca Juga: Marak Anjal, Wali Kota Makassar Sebut Kinerja Dinas Sosial Belum Maksimal

"Kita target Makassar zero anjal gepeng. Apalagi baru-baru ini Makassar mendapat penghargaan Kota Layak Anak," ungkap Wawali.

Dia meminta agar stakeholder terkait memberikan pembinaan yang maksimal kepada para anjal gepeng yang terjaring supaya mereka tidak lagi turun ke jalan.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Auliah Arsyad menyebutkan jumlah yang terjaring sebanyak 12 orang, terdiri dari tujuh anak jalanan dan lima gelandangan pengemis.

Setelah melakukan pendataan, ternyata ditemukan ada gelandangan bersama anaknya yang terjaring merupakan warga Kabupaten Gowa.

"Ada ibu dan anak yang terjaring merupakan warga Gowa. Ada mobilnya ternyata," ungkap Auliah.

Selanjutnya, seluruh anjal dan gepeng yang terjaring didata dan diasesment. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), mereka akan dibini selama.tiga hari di shelter sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas P3A Makassar Achi Soleman menerangkan pihaknya khusus mendata untuk anak-anak yang terindikasi merupakan korban kekerasan.

Setelah melalui proses tanya jawab ternyata ada anak yang mengalami kekerasan oleh orang tuanya. Adapula ibu yang mengalami kekerasan oleh suaminya.

"Mereka ini dimanfaatkan turun ke jalan (mengemis). Kami melakukan pembinaan dan pendekatan secara persuasif," jelasnya.

Baca Juga: Marak Anjal, Makassar Terancam Gagal Raih Predikat Kota Layak Anak

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin Mustakim menjelaskan pihaknya menunggu data hasil assesment dari Dinas Sosial dan DP3A terkait anak jalanan terjaring yang putus sekolah.

Pihaknya akan memfasilitasi mereka untuk memberikan sekolah gratis nantinya.

Ternyata, dari hasil bincang-bincang dengan salah satu anjal yang terjaring, yang bersangkutan putus sekolah saat pandemi covid terjadi. Saat mereka harus sekolah online, tapi tidak punya fasilitas hape untuk belajar, mereka berhenti sekolah.

"Jadi kita tunggu datanya. Dari anak-anak yang terjaring berapa yang putus sekolah. Selanjutnya kita fasilitasi masuk sekolah negeri terdekat sesuai dengan tempat tinggalnya," kata Muhyiddin.

Ada yang menarik saat assesment anak jalanan dilakukan di RPTC.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm