Lapas Kelas 2 A Pontianak Kirimkan 12 Ton Cacahan Limbah Plastik Hasil Olahan Warga Binaan ke Perusahaan di Jepara

28 Juli 2022 17:42 WIB
Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar, Ika Yulianti dan Plt Kalapas Kelas 2 A Pontianak, Ardian Setiawan menunjukkan hasil cacahan limbah plastik olahan warga binaan Lapas kelas 2 A Pontianak
Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar, Ika Yulianti dan Plt Kalapas Kelas 2 A Pontianak, Ardian Setiawan menunjukkan hasil cacahan limbah plastik olahan warga binaan Lapas kelas 2 A Pontianak ( Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Pontianak mengirimkan 12 ton cacahan limbah plastik hasil olahan dari Warga Binaan ke salah satu perusahaan di Jepara.

Plt Kalapas Kelas 2 A Pontianak, Ardian Setiawan mengatakan, nantinya di perusahaan tersebut, cacahan limbah plastik Warga Binaan Lapas kelas 2 A Pontianak akan dijadikan berbagai produk berbahan dasar plastik.

“Kami dari Lapas terutama seksi Kegiatan Kerja melaksanakan pengiriman bahan limbah plastik yang kita daur ulang sehingga kita dapat kirim ke perusahaan di Jepara sesuai dengan pesanan dari perusahaan tersebut. Dan ini merupakan hasil olahan teman-teman kegiatan kerja di Lapas yang mana ini juga merupakan proses pembinaan sehingga para warga binaan yang bekerja dalam pengolahan sampah plastik ini dapat berdaya guna dan berdampak positif setelah dia kembali ke masyarakat,” jelasnya, Kamis (28/7).

Ia menyampaikan, untuk bahan baku didapatkan dari hasil kerja sama dengan PUPR, Dinas Kebersihan, tempat pembuangan sampah, dan lainnya.

Baca Juga: Masyarakat Pontianak Kini Bisa Bayar Pajak Daerah Lewat Aplikasi ePonti

“Bahan bakunya kebetulan limbah plastik ini kan susah diolah makanya dengan inisiasi teman-teman di seksi kegiatan kerja mengolah sampah plastik ini dapat bermanfaat bagi orang lain,” ucapnya.

Ardian menerangkan, limbah plastik yang diolah ini tentunya akan menjadi limbah yang bermanfaat, begitu pula dari sisi warga binaan. Dengan berkegiatan di Lapas tentu akan berdampak positif bagi mereka.

Ia juga menargetkan, apabila bahan baku mudah didapat maka tiap bulannya bisa memproduksi minimal 12 ton. 

Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar, Ika Yulianti menjelaskan, kegiatan ini adalah bentuk pembinaan kemandirian kepada warga binaan.

“Pada saat di Lapas diberikan pelatihan dan diberikan ketarampilan, lalu diupayakan dalam pelatihan dan produksi sehingga bisa memberikan daya guna bagi dirinya, keluarganya, dan juga bagi masyarakat sekitarnya,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kegiatan kerja dan bengkel kerja yang ada di Lapas kelas 2 A Pontianak yang sudah bisa menghasilkan produk olahan dari limbah plastik menjadi pecahan olahan yang dikirim ke Jepara.

Baca Juga: Tim PRC Samapta Polda Kalbar Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang ART

Ika menjelaskan, setidaknya ada banyak manfaat dari kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan Lapas Kelas 2 A Pontianak.

Pertama, mendukung ecogreen dengan mendaur ulang plastik menjadi hal yang berguna. 

Kedua, dengan memproduksi ini bukan hanya mengisi waktu luang dari warga binaan, tapi juga bermanfaat bagi dirinya karena dengan bekerja maka warga binaan bisa mendapatkan upah atau mendapatkan premi.

“Lalu yang berikutnya dengan hasil yang dia dapat bukan hanya bisa untuk menghidupi dirinya sendiri selama di dalam Lapas, mungin kalau memang nanti produknya sudah besar dan upahnya menjadi tinggi dia juga bisa membrikan kehidupan bagi keluarganya,” tutur Ika.

Dan manfaat yang terakhir, dari produk ini juga memberikan manfaat bagi Lapas dan bagi negara karena dari hasil keuntungan yang didapat dan diserahkan ke bagiannya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami bersyukur bulan ini kita sudah bisa kontrak degan perusahaan di Jepara, Insya Allah bisa berkelanjutan setiap bulannya, minimal targetnya 12 ton. Bahkan Insya Allah kalau memang bahan bakunya mencukupi bisa mencapai 20 ton,” tukasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm