Terima Opini WTP, BPK Apresiasi Kerja Keras Kemensos

29 Juli 2022 11:15 WIB
Terima Opini WTP, BPK Apresiasi Kerja Keras Kemensos
Terima Opini WTP, BPK Apresiasi Kerja Keras Kemensos ( Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI)

Sonora.ID - Kementerian Sosial terima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

BPK memberikan apresiasi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang turun langsung dalam merespon setiap rekomemdasi dari tim auditor. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung kepada Mensos dari Anggota III BPK RI Prof Dr Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA di Gedung Cawang Kencana, Kamis (28/07). 

Dalam sambutannya Achsanul menyatakan, sukses Kemensos meraih opini WTP di antaranya karena Mensos Risma tak segan untuk kelapangan tak kenal waktu, Mensos turun memantau langsung proses pemeriksaan laporan keuangan. 

Baca Juga: Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Kapolri: Komitmen Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan

Hal ini menunjukkan kesungguhan Kemensos menindaklanjuti rekomendasi BPK. Di lain pihak, sikap kooperatif ini juga membantu meringankan tugas auditor BPK. 

"Sangat meringankan kami sebagai pemeriksa. Ibu bersedia turun ke bawah. Auditor kami terus menerima support berupa data," ujarnya. 

Achsanul juga mengungkapkan, Kemensos secara sistematis dan konsisten melakukan pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mensos lalu memutuskan untuk menidurkan jutaan data (21 juta data) yang tidak valid. 

Ia mengacungi jempol respon cepat Kemensos menidurkan data penerima yang tidak layak tersebut. 

"Nah ini yang bagus dilakukan, responnya langsung," ucapnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm