Investor Siap Bangun Jembatan Garuda di Pontianak

29 Juli 2022 14:40 WIB
Konsep desain Jembatan Garuda yang akan menghubungkan Jalan Bardan- Terminal Siantan.
Konsep desain Jembatan Garuda yang akan menghubungkan Jalan Bardan- Terminal Siantan. ( Prokopim Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik rencana pihak investor yang akan membangun jembatan penghubung Jalan Bardan hingga Terminal Siantan.

Jembatan yang memiliki panjang 350 meter dan lebar 30 meter tersebut dibangun dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dari desain yang dipaparkan oleh investor, terlihat bangunan jembatan yang dinamai Jembatan Garuda berdiri megah. Ada empat jalur jalan dengan di bagian tengahnya berbentuk lingkaran.

“Aturan regulasinya sudah ada dan kita menggandeng investor dari Indonesia dan Cina karena ini sangat konkrit dan spektakuler di Kota Pontianak,” ujarnya usai ekspos rencana pembangunan Jembatan Garuda di Ruang Pontive Center, pada Kamis (28/7).

Baca Juga: Pemkot Pontianak dan Pelindo II Jalin Kerjasama, Siapkan 16 ribu Sambungan IPALD

Foto bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama para investor.

Menurutnya, kajian rencana pembangunan Jembatan Garuda sudah berjalan beberapa bulan belakangan. Kehadiran jembatan ini nantinya akan menghubungkan Jalan Tanjungpura Pontianak Kota dan Jalan Gusti Situt Mahmud dan Khatulistiwa Pontianak Utara yang berstatus jalan nasional.

“Mudah-mudahan Jembatan Garuda ini bisa mengatasi persoalan transportasi dan kemacetan di kedua wilayah, apalagi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I juga dibangun, tentunya kemacetan yang kerap terjadi bisa terurai,” tuturnya.

Keterlibatan pemerintah pusat seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bappenas, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan menjadi titik awal terwujudnya jembatan tersebut.

Meski dirinya belum bisa memastikan kapan dimulainya pelaksanaan pembangunan Jembatan Garuda, namun diakuinya proses rencana pembangunan sudah dilakukan dua bulan lalu.

"Dan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang, mulai dari penyiapan amdal dan lainnya,” ungkapnya.

Edi menerangkan, pembangunan jembatan sumber dananya berasal dari investor. Sementara dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mempersiapkan fasilitasi, regulasi yang berkaitan dengan lahan-lahan terkena dampak dari pembangunan Jembatan Garuda tersebut.

Dari desain konsep jembatan yang dipaparkan, konstruksi jembatan dilengkapi kabel-kabel pancang. Jembatan ini bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat maupun kendaraan besar seperti truk atau trailer.

Baca Juga: Penilaian ADWI 2022, Wakil Wali Kota Pontianak Minta Dukungan Masyarakat

 

Konsep desain Jembatan Garuda yang akan menghubungkan Jalan Bardan- Terminal Siantan.

“Istimewanya lagi, bagi pejalan kaki, dimanjakan dengan energi power hydro dari air Sungai Kapuas,” terang Edi.

Karsono dari PT Berkat Rahmat Ilahi, satu di antara investor yang terlibat dalam rencana pembangunan Jembatan Garuda, menuturkan, penamaan pada jembatan tersebut dikaitkan dengan pahlawan daerah Kalimantan Barat, yakni Sultan Hamid II sebagai perancang lambang negara Burung Garuda.

“Proses pembangunan jembatan ini nanti tergantung pada perusahaan-perusahaan karena melalui skema KPBU,” katanya.

Karsono menyatakan, keterlibatan investor dalam konsorsium pembangunan Jembatan Garuda terdiri dari beberapa perusahaan, termasuk Chinese Construction, BUMN dan mitra perusahaan lainnya.

“Program ini tidak menggunakan anggaran dari pemerintah karena kami usulkan dari badan usaha yang belum pernah terjadi di Kalimantan Barat maka kami coba memulai hal ini,” sebutnya.

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan dukungannya agar rencana pembangunan Jembatan Garuda ini bisa terealisasi secepatnya.

“Kalau ini sudah terealisasi, saya yakin Jembatan Garuda akan menjadi landmark baru di Kota Pontianak,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm