Wali Kota Layangkan Surat Keberatan ke Kemenhub Atas Desain Rel Kereta Api Sulsel

1 Agustus 2022 09:05 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto akan melayangkan surat keberatan kepada Kementrian Perhubungan.

Ini menyikapi rencana pembangunan rel kereta api menggunakan jalur at grade atau di atas tanah.

Dia mengatakan, dokumen tersebut sementara berproses dan bakal dikirimkan jika tiba di Makassar. Saat ini, berada di Singapura dalam rangka kunjungan kerja.

"Begitu tiba saya sampaikan secara tertulis, artinya kalau sudah selesai dan tetap dilaksanakan kalau ada apa-apa bukan tangung jawab kita," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Pihaknya memastikan, konsep itu melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah. Usulannya, rel didesain melayang atau elevated.

"Saya bikin komplain tertulis karena itu melanggar tata ruang meski ada pasal mengatakan menurut mereka itu tidak perlu diperhatikan. Itu untuk apa dibikin kalau tidak diperhatikan," jelasnya.

Wali Kota enggan menanggapi anggaran sebesar Rp1,4 triliun yang terancam dikembalikan ke pusat. Itu jika dana pembebasan lahan proyek KA tidak diserap hingga Agustus 2022.

"(anggaran terancam dikembalikan) saya tidak peduli urusan saya menjaga kota ini jangan macet dan banjir, menyusahkan masyarakat akan datang," sambungnya.

Dia mempertanyakan penetapan konsep dan tidak dilibatkannya pemerintah kota. Secara sepihak langsung diputuskan, termasuk pembahasan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dianggap tidak transparan.

Baca Juga: 14.700 Anak di Sulsel Kembali Bersekolah Berkat Inovasi PASTI BERAKSI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm