"Ini mesti tahu kita memperjuankan masyarakat seperti amdal disampaikan secara terbuka, ini tidak pernah disampaikan pemkot juga tidak ketahui ini kita punya wilayah masalahnya,"
"Itu amdal harus ada persetujuan masyarakat, pemkot harus tahu kan amdalnya dijamin tidak itu tidak banjir, sudah diukur bagaimana orang bangun di bira terjebak air disitu," sambungnya.
Danny memaparkan hasil kajiannya sebagai ahli tata ruang kota. Dampak jika pengerjaan rel di atas tanah membuat saluran air terhalang karena konstruksi jalur cukup tinggi.
Sehingga kawasan menjadi langganan banjir seperti di kabupaten Barru. Daerah tersebut menjadi kurang produktif usai dibanguni rel kereta api.
"Saya kan orang teknik, tata ruang saya ketahui sebab akibat masa saya tahu ilmunya begitu wilayah kewenangan masa saya tidak sampaikan terbuka ke masyarakat. Kan jelas di Barru seperti itu, sawah tidak lagi produktif gara-gara jalur banjir itu genagan," paparnya.
Dia menegaskan, langkah tersebut bukan menolak kehadiran kereta api di Makassar. Ini semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Kalau saya bela warga saja, tidak adaji kepentingan saya pribadi apapun ini kepentingan masyarakat kan saya dipilih rakyat jaga kota ini," tutupnya.
Baca Juga: Hingga Juni, Sudah 234 Kasus Perkawinan Anak Terjadi di Kabupaten Wajo