Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto akan melayangkan surat keberatan kepada Kementrian Perhubungan.
Ini menyikapi rencana pembangunan rel kereta api menggunakan jalur at grade atau di atas tanah.
Dia mengatakan, dokumen tersebut sementara berproses dan bakal dikirimkan jika tiba di Makassar. Saat ini, berada di Singapura dalam rangka kunjungan kerja.
"Begitu tiba saya sampaikan secara tertulis, artinya kalau sudah selesai dan tetap dilaksanakan kalau ada apa-apa bukan tangung jawab kita," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Pihaknya memastikan, konsep itu melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah. Usulannya, rel didesain melayang atau elevated.
"Saya bikin komplain tertulis karena itu melanggar tata ruang meski ada pasal mengatakan menurut mereka itu tidak perlu diperhatikan. Itu untuk apa dibikin kalau tidak diperhatikan," jelasnya.
Wali Kota enggan menanggapi anggaran sebesar Rp1,4 triliun yang terancam dikembalikan ke pusat. Itu jika dana pembebasan lahan proyek KA tidak diserap hingga Agustus 2022.
"(anggaran terancam dikembalikan) saya tidak peduli urusan saya menjaga kota ini jangan macet dan banjir, menyusahkan masyarakat akan datang," sambungnya.
Dia mempertanyakan penetapan konsep dan tidak dilibatkannya pemerintah kota. Secara sepihak langsung diputuskan, termasuk pembahasan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dianggap tidak transparan.
Baca Juga: 14.700 Anak di Sulsel Kembali Bersekolah Berkat Inovasi PASTI BERAKSI
"Ini mesti tahu kita memperjuankan masyarakat seperti amdal disampaikan secara terbuka, ini tidak pernah disampaikan pemkot juga tidak ketahui ini kita punya wilayah masalahnya,"
"Itu amdal harus ada persetujuan masyarakat, pemkot harus tahu kan amdalnya dijamin tidak itu tidak banjir, sudah diukur bagaimana orang bangun di bira terjebak air disitu," sambungnya.
Danny memaparkan hasil kajiannya sebagai ahli tata ruang kota. Dampak jika pengerjaan rel di atas tanah membuat saluran air terhalang karena konstruksi jalur cukup tinggi.
Sehingga kawasan menjadi langganan banjir seperti di kabupaten Barru. Daerah tersebut menjadi kurang produktif usai dibanguni rel kereta api.
"Saya kan orang teknik, tata ruang saya ketahui sebab akibat masa saya tahu ilmunya begitu wilayah kewenangan masa saya tidak sampaikan terbuka ke masyarakat. Kan jelas di Barru seperti itu, sawah tidak lagi produktif gara-gara jalur banjir itu genagan," paparnya.
Dia menegaskan, langkah tersebut bukan menolak kehadiran kereta api di Makassar. Ini semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Kalau saya bela warga saja, tidak adaji kepentingan saya pribadi apapun ini kepentingan masyarakat kan saya dipilih rakyat jaga kota ini," tutupnya.
Baca Juga: Hingga Juni, Sudah 234 Kasus Perkawinan Anak Terjadi di Kabupaten Wajo