Medan, Sonora.ID - Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara kembali melaksanakan roadshow Edukasi Keuangan yang kali ini dilaksanakan kepada anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Whanita di Kabupaten Toba dengan mengangkat tema “Literasi Keuangan dan Peran OJK Dalam Perlindungan Konsumen”.
Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan di Sumatera Utara, khususnya bagi masyarakat yang berada di luar Kota Medan.
Hadir membuka kegiatan tersebut adalah Bupati Kabupaten Toba, Ir. Poltak Sitorus, MSc beserta istri, Ny Rita Marlina Sitinjak, selaku ketua TP PKK Toba.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK, Wan Nuzul Fachri, yang turut menyampaikan sambutan mewakili Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Raya D Theresia.
Bupati Kabupaten Toba, Poltak Sitorus, dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh peserta sosialisasi dapat memahami manfaat dan resiko pembiayaan keuangan serta memiliki pemahaman dalam memilih lembaga keuangan.
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang salah berinvestasi dan akhirnya berdampak tidak hanya kepada aspek keuangan namun terhadap kinerja dan aktivitas sehari-hari.
“Maka sosialisasi Literasi Keuangan sangat dibutuhkan. Saya mengajak peserta untuk memberi perhatian agar sosialisasi ini benar-benar bermanfaat sehingga kedepan warga Toba memiliki pengetahuan dan mengetahui manfaat, resiko serta miliki keterampilan memilih lembaga keuangan,” ujar Bupati Poltak.
Sedangkan Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK, Wan Nuzul Fachri menyampaikan, TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan merupakan bagian dari beberapa elemen masyarakat yang menjadi fokus inisiasi untuk selalu diberikan pengetahuan literasi keuangan.
Wan Nuzul dalam sambutannya menyampaikan agar masyarakat memiliki pemahaman dalam mengenali pinjaman online (pinjol) ilegal sehingga tidak terjebak menjadi korban di kemudian hari. Khususnya, mengingat di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi akan penyaluran kredit, ditambah dengan ketidaksiapan masyarakat dalam menyerap perubahan di era layanan keuangan digital.
Baca Juga: OJK Goes to Yogyakarta, Bahas Soal Pinjol dari Manfaat Hingga Risikonya