Sonora.ID - Vaksin COVID-19 dosis keempat atau vaksin booster kedua sudah mulai dilakukan di Indonesia.
Di awal pelaksanaannya pada Jumat, 29 Juli 2022 lalu, vaksin ini disuntikkan kepada tenaga kesehatan (nakes) terlebih dahulu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksinasi booster kedua ini dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh atau imunitas terhadap virus COVID-19.
Terlebih imunitas dari vaksin ketiga telah menurun setelah enam bulan.
"Vaksin keempat sekarang sudah kita bagi, kita utamakan nakes dulu. Karena sekarang sudah enam bulan, data menunjukkan imunitas menjadi menurun," jelas Budi dilansir dari Kompas.com.
Untuk pelaksanaan vaksinasi booster kedua atau vaksin dosis keempat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan rekomendasi khusus.
Jenis vaksin COVID-19 apa saja yang direkomendasikan?
Baca Juga: Kapan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Dilakukan untuk Masyarakat Umum? Siap-siap Ya!
Jenis Vaksin COVID-19 untuk Dosis Keempat
Aturan terhadap jenis vaksin COVID untuk dosis keempat diatur dalam Surat Edaran Nomor SR.02.06/C/3632/2022 tertanggal 29 Juli 2022.
Vaksin-vaksin ini sudah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Berikut jenis dan dosis vaksin COVID_19 untuk dosis keempat atau booster:
Jika booster pertama menggunakan Moderna, maka vaksin booster kedua dapat menggunakan:
a. Moderna dengan dosis separuh (half dose) atau 0,25 ml
Jika booster pertama atau ke-1 menggunakan Sinopharm, maka vaksin booster kedua dapat menggunakan:
a. Sinopharm dengan dosis penuh 0,5 ml
Meski begitu, pemberian vaksinasi booster dosis kedua ini disesuaikan dengan ketersediaan masing-masing daerah, dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat.