“Jadi harus ada CSRnya, seperti memberikan beasiswa kepada anak yang tidak mampu, jadi tidak hanya mementingkan kepentingan bisnisnya sendiri. Sehingga pihak PT Air Minum Bandarmasih bisa mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat,” ucap Rudy.
Selain itu, Ia juga menyarankan, agar PT Air Minum Bandarmasih bisa menerapkan sistem remunerasi berbasis kinerja. Dalam hal tersebut, PT Air Minum Bandarmasih diminta untuk meningkatkan servis dan pelayanan terhadap pelanggan.
“Jadi apabila servis dan pelayanannya lambat, maka para pelanggan harus diberikan kompensasi, jadi untuk bulan yang berikutnya, pembayaran pelanggan bisa lebih murah. Dari mana uang kompensasinya, bisa dari remunerasi gajih komisaris sampai kebawah dipotong incomenya,” jelas Rudy.
Saran Rudy, begitu pula, apabila servis dan pelayanan mengalami peningkatan menjadi lebih baik, maka pihak PT. Air Minum Bandarmasih juga akan menberikan reward (penghargaannya).
Jadi dari hasil kerjanya, semuanya ada mendapatkan rewardnya, baik itu reward yang positif, maupun yang negatif.
“Karena sekarang sudah menjadi PT jadi harus lebih profesional dalam proses kerjanya,” kata Rudy.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap, dalam kegiatan hari ini bisa menghasilkan keputusan dan kesepakatan, terkait hal tersebut.
Selain itu, Ibnu juga berharap, agar penyesuaian tarif rekening PT Air Minum Bandarmasih, bisa diterima dan dimaklumi oleh masyarakat Kota Banjarmasin. Pasalnya, selama 3 tahun terakhir, PT. Air Minum Bandarmasih mengalami produksi rugi.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif Leding, DPRD Bakal Panggil PTAM Bandarmasih
Oleh sebab itu, kata Ibnu, penyesuaian tarif ini bisa disetujui, agar layanan PT. Air Minum Banjarmasin bisa menjadi lebih baik lagi.
“Tentunya dengan catatan bisnis plannya harus dibaiki,” pungkasnya.