Banjarmasin, Sonora.ID – PT Air Minum (AM) Bandarmasih Kota Banjarmasin mulai memberlakukan penyesuaian tarif sebesar 10 persen pada September 2022 mendatang.
Rencana penyesuaian tarif tersebut sudah mendapatkan respon positif dari berbapai pihak dalam Konsultasi Publik, di Aula PT AM Bandarmasih, pada Selasa (02/08).
Kegiatan konsultasi tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, Kementrian Dalam Negeri, anggota legislatif, Lurah Kota Banjarmasin, perwakilan LSM dan Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan juga Direksi PT Air Minum Bandarmasih.
Direktur Utama (Dirut) PT. AM Bandarmasih, Yudha Achmady mengatakan, dari hasil konsultasi publik, pihaknya dipersilahkan untuk melakukan penyesuaian tarif dengan catatan harus bisa meningkatkan pelayanan.
“Kemudian ditindaklanjuti dengan sosialisasi langsung ke masyarakat hingga ke tingkat yang paling bawah. Jadi pasca pertemuan ini, kami akan melaksanakan sosialisasi ke tingkat RT, Lurah, dan lain-lain, selama bulan Agustus ini, hingga bulan september,” beber Yudha.
Ia juga memaparkan, untuk peningkatan pelayanannya nanti, meliputi penambahan debit air baku yang saat ini sudah dilaksanakan, kemudian akan melakukan penggantian pipa distribusi di sepanjang jalan A. Yani hingga Soetoyo dan penambahan pipa ke daerah Sungai Andai, agar tekanan pendistribuaiannya dapat di tingkatkan.
“Otomatis kalau tekanannya meningkat, maka pendistribusian kita akan membaik. Agar air bisa mengalih 24 jam penuh, ke daerah-daerah tersebut, tentunya dengan kuantitas dan kualitas yang baik,” papar Yudha.
Yudha juga mengungkapkan, untuk penyesuaian tarif yang baru nanti, kenaikan sebesar 10 persen atau berkisar sekitar Rp 100/meter kubik tetap akan dibebankan untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, biaya penyesuaian tarif itu akan dibebankan kepada pemerintah daerah.
“MBR juga dikenakan penyesuaian tarif, namun akan dibebankan kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus, PDAM Tirta Khatulistiwa Lakukan Penyesuaian Tarif
Kepala Kantor Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap menyarankan kepada pihak PT Air Minum Bandarmasih, agar bisa membangun dan mendapatkan kepercayaan yang lebih dari masyarakat.
“Jadi harus ada CSRnya, seperti memberikan beasiswa kepada anak yang tidak mampu, jadi tidak hanya mementingkan kepentingan bisnisnya sendiri. Sehingga pihak PT Air Minum Bandarmasih bisa mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat,” ucap Rudy.
Selain itu, Ia juga menyarankan, agar PT Air Minum Bandarmasih bisa menerapkan sistem remunerasi berbasis kinerja. Dalam hal tersebut, PT Air Minum Bandarmasih diminta untuk meningkatkan servis dan pelayanan terhadap pelanggan.
“Jadi apabila servis dan pelayanannya lambat, maka para pelanggan harus diberikan kompensasi, jadi untuk bulan yang berikutnya, pembayaran pelanggan bisa lebih murah. Dari mana uang kompensasinya, bisa dari remunerasi gajih komisaris sampai kebawah dipotong incomenya,” jelas Rudy.
Saran Rudy, begitu pula, apabila servis dan pelayanan mengalami peningkatan menjadi lebih baik, maka pihak PT. Air Minum Bandarmasih juga akan menberikan reward (penghargaannya).
Jadi dari hasil kerjanya, semuanya ada mendapatkan rewardnya, baik itu reward yang positif, maupun yang negatif.
“Karena sekarang sudah menjadi PT jadi harus lebih profesional dalam proses kerjanya,” kata Rudy.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap, dalam kegiatan hari ini bisa menghasilkan keputusan dan kesepakatan, terkait hal tersebut.
Selain itu, Ibnu juga berharap, agar penyesuaian tarif rekening PT Air Minum Bandarmasih, bisa diterima dan dimaklumi oleh masyarakat Kota Banjarmasin. Pasalnya, selama 3 tahun terakhir, PT. Air Minum Bandarmasih mengalami produksi rugi.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif Leding, DPRD Bakal Panggil PTAM Bandarmasih
Oleh sebab itu, kata Ibnu, penyesuaian tarif ini bisa disetujui, agar layanan PT. Air Minum Banjarmasin bisa menjadi lebih baik lagi.
“Tentunya dengan catatan bisnis plannya harus dibaiki,” pungkasnya.