Banjarmasin, Sonora.ID - Belum lama berjalan, proyek jembatan apung yang bakal menghubungkan siring Sungai Baru atau kampung ketupat dengan siring Piere Tendean terancam dihentikan.
Proyek ini dipertanyakan oleh DPRD Kota Banjarmasin, hingga akhirnya berujung pada pemanggilan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (02/8).
Hasilnya komisi III DPRD Kota Banjarmasin meminta PUPR, menunda proyek senilai Rp4,5 Miliar itu.
"Kami tidak mengetahui secara utuh informasi terkait pembangunan jembatan apung itu. Kenapa informasi pembangunan, justru malah kami ketahui melalui media," ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia.
Hilyah menyoroti, pelaksanaan pembangunan jembatan apung itu terlaksana karena adanya pergeseran anggaran kegiatan.
"Kami tidak ingin ini menjadi pertanyaan masyarakat dan media, lalu fungsi kami di komisi seperti apa," tegasnya.
Tepisah. Kabid Sungai PUPR Banjarmasin, Rini Wardina tak menampik bahwa proyek itu terlaksana karena adanya pergeseran anggaran kegiatan di instansinya.
Baca Juga: Padi Apung, Solusi Jitu Pemprov Kalsel Maksimalkan Lahan Pertanian Rawa
"Ada proyek yang digeser karena tidak bisa dilaksanakan. Yakni anggaran untuk penguatan tebing di tiga lokasi," ungkapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Rabu (03/8).
"Lalu sesuai hasil rapat Barenlitbangda dan BPKPAD minta menganggarkan jembatan apung. Sehingga kami alihkan kesana, karena kebetulan ada anggaran yang sulit dilaksanakan," sambungnya.
"Sebenarnya DPRD minta penghentian. Tapi suratnya tidak ada yang menjadi dasar kami menghentikan proyek itu. Jadi kami minta tolong secara personal ke pihak pelaksana untuk stand by dulu," tambah Rini.
Ke depan, dalam waktu dekat pihak legislatif menurut Rini akan memanggil Barenlitbangda dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah kota (BPKPAD) untuk RDP lanjutan.
Tujuannya, untuk menggali informasi lebih jauh mengenai asal mula dilaksanakan proyek tersebut.
"Jadi akan diselesaikan di rapat itu. Mungkin tindaklanjut terakhirnya pada saat itu akan diputuskan. Kami menunggu yang terbaiknya saja secara aturan. Apapun hasilnya akan kita ikuti," pungkasnya.
Baca Juga: Dermaga Apung Dibiarkan Karam, DPRD Banjarmasin Minta Ditutup