Pejabat Fungsional dan Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo menyatakan pihaknya masih menyelidiki pengakuan M
Saat ini, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan TKSK kecamatan Kraksaan untuk tindakan selanjutnya.
Baca Juga: 113 Anjal, Pengemis, dan Pak Ogah Terjaring Razia Satpol PP Makassar
"Kami masih belum bisa memastikan kakek ini (M) apakah akan dibawa ke rumah singgah atau hanya diberi peringatan. Kami masih menunggu jawaban dari Dinsos," paparnya.
Satpol PP Kabupaten Probolinggo bakal terus melakukan giat operasi ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), ketentraman masyarakat (Tranmas) serta perlindungan masyarakat.
"Harapannya Kabupaten Probolinggo bisa aman dan bersih dari pengamen, gelandangan serta pengemis. Kehadiran mereka acap kali menimbulkan gangguan trantibum. Sebab, mereka meminta uang sambil memaksa," pungkasnya.