Sonora.ID - Selain Buat Nyawer dan Goyang Bareng Biduan, Kakek Pengemis Ini Ngaku Gunakan Uangnya Untuk Naik Haji, Ibadah dan Maksiat Sama-sama Jalan?
Seorang kakek pengemis viral telah diamankan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Kakek pengemis tersebut diketahui berinisial M (58) seorang warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
M diamankan petugas saat mangkal di lampu merah Kraksaan Wetan, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Selasa (2/8/2022), pada pukul 13.30 WIB.
Usai diamankan petugas, kakek M mengaku mengunakan uang hasil mengemisnya untuk beberapa hal.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Operasi Penertiban Anjal dan Pengemis di Jalanan
Salah satunya adalah untuk menyewer dan berjoget Bersama dengan biduan.
Tidak hanya itu menurutnya uang yang dirinyta peroleh juga digunakan untuk menolong orang dengan memberi pinjaman kepada yang membutuhkan.
Dirinya juga mengatakan bahwa Sebagian untuk makan dan juga berangkat haji.
"Memang hasil minta-minta ini saya gunakan untuk nyawer. Tapi cuma sekali saya nyawer. Selebihnya dipinjamkan dan daftar haji," akunya.
Pejabat Fungsional dan Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo menyatakan pihaknya masih menyelidiki pengakuan M
Saat ini, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan TKSK kecamatan Kraksaan untuk tindakan selanjutnya.
Baca Juga: 113 Anjal, Pengemis, dan Pak Ogah Terjaring Razia Satpol PP Makassar
"Kami masih belum bisa memastikan kakek ini (M) apakah akan dibawa ke rumah singgah atau hanya diberi peringatan. Kami masih menunggu jawaban dari Dinsos," paparnya.
Satpol PP Kabupaten Probolinggo bakal terus melakukan giat operasi ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), ketentraman masyarakat (Tranmas) serta perlindungan masyarakat.
"Harapannya Kabupaten Probolinggo bisa aman dan bersih dari pengamen, gelandangan serta pengemis. Kehadiran mereka acap kali menimbulkan gangguan trantibum. Sebab, mereka meminta uang sambil memaksa," pungkasnya.