Kolaborasi & Sinergisitas Kantor Wilayah Kemenkeu Dukung Kinerja APBN di Jawa Tengah

3 Agustus 2022 19:50 WIB
Kolaborasi & Sinergisitas Kantor Wilayah Kemenkeu Dukung Kinerja APBN di Jawa Tengah
Kolaborasi & Sinergisitas Kantor Wilayah Kemenkeu Dukung Kinerja APBN di Jawa Tengah ( Kanwil DJP Jateng II )

Solo, Sonora.ID - ALCo atau Asset & Liabilities Committee Regional merupakan struktur di tingkat provinsi yang memiliki hubungan kerja serta memiliki peran untuk mendukung ALCo ditingkat Pusat melalui penyajian data dan informasi yang bersifat lokal atau regional.

Kolaborasi dan sinergi antar Kantor Wilayah sebagai kepanjangan tangan Menteri Keuangan sangat diperlukan dalam rangka mendukung peran sebagai Regional Chief Economist (RCE), meningkatkan kualitas Cash Planning Information Network (CPIN), membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko pelaksanaan APBN dan APBD, serta mendukung pelaksanaan kebijakan maupun perancangan kebijakan pelaksanaan anggaran yang lebih kontekstual.

Pada hari Rabu, 27 Juli 2022 telah diselenggarakan agenda rutin Rapat Koordinasi ALCo Kemenkeu Regional Jawa Tengah.

Acara ini dilaksanakan di aula Gedung Keuangan Negara I Lantai 4 mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta; Kepala KPTIK BMN Semarang dan Plt. Kepala Kanwil DJPb Prov Jateng, sekaligus selaku tuan rumah acara Rapat ALCo bulan Juli 2022.

ALCo atau Asset & Liabilities Committee Regional merupakan struktur di tingkat provinsi yang memiliki hubungan kerja serta memiliki peran untuk mendukung ALCo ditingkat Pusat melalui penyajian data dan informasi yang bersifat lokal atau regional. Kolaborasi dan sinergi antar Kantor Wilayah sebagai kepanjangan tangan Menteri Keuangan sangat diperlukan dalam rangka mendukung peran sebagai Regional Chief Economist (RCE), meningkatkan kualitas Cash Planning Information Network (CPIN), membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko pelaksanaan APBN dan APBD, serta mendukung pelaksanaan kebijakan maupun perancangan kebijakan pelaksanaan anggaran yang lebih kontekstual.

Dalam acara Rakor ALCo kali ini dipaparkan data bahwa dukungan dana dari pemerintah pusat melalui dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) masih mendominasi sumber pendanaan di wilayah Jawa Tengah, dengan nilai nominal sebesar Rp29,87 triliun atau 67,85% dari total pendapatan daerah.

Sampai dengan periode 30 Juni 2022, dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang telah disalurkan di wilayah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp34,68 triliun atau 53,36% dari total alokasi TKDD. Nomor SP-54 /WPJ.32/2022 Adapun kinerja pendapatan APBN di wilayah Jawa Tengah sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar Rp49,28 triliun.

Angka ini mengalami peningkatan Rp10,91 triliun atau naik 28,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Baca Juga: Ekonomi Membaik, Proyeksi APBD Kalsel Tahun Depan Capai Rp6,5 Triliun

Sumbangan terbesar pendapatan tersebut berasal dari penerimaan cukai Rp25,19 triliun dan Pajak Penghasilan Rp13,18 triliun. Growth terbesar dari Pajak Bumi dan Bangunan (95,5%) dan kenaikan PNBP Lainnya sebesar (33,4%).

Secara khusus, penerimaan dari sektor pajak untuk Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Kanwil DJP Jawa Tengah II telah tercapai sebesar 56,12% atau Rp23.349.493.969.207,00 dari target tahun 2022 sebesar Rp41.603.324.209.000,00.

Sedangkan kinerja belanja APBN sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar Rp49,19 triliun. Kinerja belanja tersebut turun sebesar Rp2,09 triliun (-12,5%) dibanding tahun 2021. Penurunan terbesar pada jenis Belanja Modal yang mengalami penurunan sebesar Rp1,01 triliun (-32,5%) dibanding tahun 2021. Sedangkan Belanja Sosial mengalami peningkatan sebesar Rp14,6 miliar (49,1%) dibanding tahun 2021. Penurunan Belanja pada K/L disebabkan pagu anggaran K/L tahun 2022 dibanding tahun 2021 turun sebesar Rp5,07 triliun (-12%).

Kinerja Belanja TKDD mengalami peningkatan sebesar Rp 5,69 triliun (19,69%), karena kinerja hampir seluruh komponen tumbuh double digit kecuali DBH yang hanya mampu tumbuh 3,56%. Kinerja TKDD dipengaruhi oleh peningkatan penyaluran DAK Fisik yang mampu tumbuh sebesar 346,40%. Hal ini disebabkan karena pemda mulai melakukan pengajuan penyaluran Tahap I yang sudah hampir mendekati batas waktu.akhir salur. Realisasi Dana BOS di wilayah Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 30 Juni 2022 telah tersalurkan sebesar Rp3,14 triliun (53,24%) untuk BOS Reguler, Rp0,069 triliun (95,06%) untuk BOS Kinerja, Rp0,295 triliun (49,78%) untuk BOP PAUD dan Rp0,056 triliun (49,77%) untuk BOP Pendidikan Kesetaraan.

Proyeksi belanja APBN di wilayah Provinsi Jawa Tengah hingga akhir tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp98,57 triliun. Khusus penyaluran kredit program baik itu Kredit Usaha Rakyat maupun Ultra Mikro di wilayah Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 30 Juni 2022 telah terrsalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp27,08 triliun untuk 679.293 debitur, dan kredit Ultra Mikro (UMi) telah tersalurkan sebesar Rp0,462 triliun untuk 122.834 debitur.

Selanjtunya terkait upaya pemulihan ekonomi nasional, realisasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022 hingga 30 Juni 2022 adalah sebesar Rp13,54 triliun yang terdiri dari realisasi bidang kesehatan Rp3 triliun, bidang perlindungan masyarakat Rp8,18 triliun dan Rp2,35 triliun untuk pemulihan penguatan ekonomi.

Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dengan adanya sinergi bersama antar unit eselon I Kemenkeu melalui Rakor ALCo ini mampu mendorong kinerja pelaksanaan APBN dan APBD di wilayah Jawa Tengah dalam rangka pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan berkualitas demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Jawa Tengah.

#PajakKuatIndonesiaMaju

Baca Juga: DPRD Makassar Monitoring Tingkat Serapan APBD 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm