Solo, Sonora.ID - Era disrupsi digital menjadi tantangan bagi media konvensional, seperti radio. Radio yang dulu menjadi sumber informasi serta penyedia layanan pemutar musik dan hiburan audio lainnya mulai tergantikan oleh platform digital.
Meski demikian, radio masih eksis memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik pada 2018 menunjukkan, terdapat 12,73 persen penduduk Indonesia berusia lebih dari lima tahun yang masih mendengarkan radio dalam seminggu terakhir.
Saat ini, dominasi pendengar radio memang berada di kalangan lansia. Namun, bukan berarti radio telah ditinggalkan anak muda.
Kelompok pendengar radio berusia remaja dan dewasa bahkan, sebagian besar (42.85 persen), mengakses radio rata-rata enam sampai tujuh hari dalam seminggu.
Dalam Sebuah Acara Talkshow Radio di Radio RIA FM Solo, KG Radio Network dengan Tema Konvergensi dan Digitalisasi Media Penyiaran, Selasa, 9 Agustus 2022 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah ( KPID Jateng) membahas bagaimana perkembangan industri media di era digital yang harus dihadapi bersama.
Hadir sebagai narsum talkshow Anas Syahirul Alim,S.Sos Komisioner KPID Jateng Bidang Perizinan, Asih Budiastuti,SH,CN Komisioner KPID Jateng Bidang Kelembagaan, Ari Yusmindarsih, M.I.Kom Komisioner KPID Jateng Bidang Isi Siaran, dan Pengamat Media, Akedemisi Ilmu Komunikasi UMS Drs.Budi Santoso,M.Si
Konvergensi dan digitalisasi media penyiaran tidak lepas dari kehadiran jaringan internet yang tersebar di Indonesia.
Pengelola Lembaga penyiaran konvensional di paksa mau tak mau untuk berubah demi kemajuan lembaga penyiaran untuk dapat berkompetitif, “mau tertingal atau maju itu pilihan sebuah lembaga penyiaran, masyarakat sekarang lebih selektif dalam mengkonsumsi informasi," ujar Budi Santoso.