“Kami melaporkan dan menjelaskan bagaimana prioritas ke depan untuk aspek literasi, inklusi dan juga pemahaman mengenai keuangan syariah kepada masyarakat secara umum yang menjadi program prioritas OJK, maupun juga untuk melakukan kerja sama koordinasi dengan berbagai pihak,” ungkapnya
Data peningkatan kontribusi keuangan syariah dalam keseluruhan pemberian jasa keuangan, yaitu sektor perbankan sudah melampaui 6 persen.
OJK akan terus mengupayakan pengembangan potensi tersebut baik pada sektor prioritas perbankan maupun juga non-perbankan.
“Secara historis sudah lebih besar daripada sebelumnya, namun dibandingkan potensi yang ada, masih banyak yang harus dikembangkan lebih lanjut,” tutup Mahendra.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Terbaru tentang Perlindungan Konsumen, Berikut Isinya