Tidak hanya menghambar bahkan menurut Listyo ada beberapa pelanggaran pidana yang telah ditemukan dari 25 polisi tersebut.
Jika bukti terus ditemukan dan pelanggaran tersebut benar adanya dilakukan maka Kapolri akan melakukan tindak tegas dan memproses anggotanya secara hukum yang berlaku.
"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ucap Listyo.
"Dan tentunya apabila ditemukan adanya pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," sambung Listyo.
Baca Juga: Kapolri: 25 Polri Diperiksa terkait Dugaan Tak Profesional dan Hambat Penanganan Kasus Brigadir J