Sonora.ID - Makin Rumit, Kapolri Jenndral Listyo Sebut 25 Polisi Diduga Tak Profesional Menangani Kasus Brigadir J dan Temukan Pelanggaran Pidana.
Sudah sebulan berlalu namun kasus kematian Brigadir J belum menemui titik terang yang pasti.
Bahkan dalam hal ini justru ditemukan kejanggalan dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan tengah memeriksa 25 anggota polisi yang diduga tak professional dalam menangani kasus tersebut.
Adapun perkara tewasnya Brigadir Joshua yang ditangani 25 anggota polisi berasal dari 4 kesatuan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Timbunan Beras Bansos di Sukmajaya Depok
"Dari kesatuan Div Propam, Polres (Jakarta Selatan), dan juga ada beberapa personel dari Polda (Metro Jaya) dan juga Bareskrim," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Adapun anggota yang dicurigai tak melakukan tugasnya secara professional terdiri dari 3 personel perwira tinggi bintang 1, 5 personel berpangkat Komisaris Besar (Kombes), 3 personel berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 personel berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), 7 personel perwira pertama, serta 5 bintara dan tamtama.
Menurut Listyo ada beberapa indikasi perbuatan yang dilakukan oleh para 25 polisi hingga menghambar proses penanganan kasus Brigadir J.
"Kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP (terhambat). Tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Listyo.
Baca Juga: Kasat Binmas Polrestabes Medan : Kita Harus Siap Kapanpun Dibutuhkan
Tidak hanya menghambar bahkan menurut Listyo ada beberapa pelanggaran pidana yang telah ditemukan dari 25 polisi tersebut.
Jika bukti terus ditemukan dan pelanggaran tersebut benar adanya dilakukan maka Kapolri akan melakukan tindak tegas dan memproses anggotanya secara hukum yang berlaku.
"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ucap Listyo.
"Dan tentunya apabila ditemukan adanya pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," sambung Listyo.
Baca Juga: Kapolri: 25 Polri Diperiksa terkait Dugaan Tak Profesional dan Hambat Penanganan Kasus Brigadir J