Sonora.ID - Inilah ulasan selengkapnya mengenai "Ngeri, 7 Negara yang Paling Banyak Menjatuhkan Hukuman Mati, Ada yang Ribuan Nyawa Melayang".
Setiap negara menetapkan aturan hukum sendiri-sendiri untuk menegakan kedaulatan dan keutuhan negaranya.
Hukuman yang diberikan atas sebuah kesalahan pada tiap negara cenderung subjektif. Semua bergantung kepada pola moral, nilai dan norma yang berlaku pada negara tersebut.
Salah satu jenis hukuman terberat yang ada pada tiap negara adalah hukuman mati.
Hukuman ini pada dasarnya masih menimbulkan pro dan kontra pada beberapa negara.
Namun nyatanya meski menuai pro dan kontra hukuman mati tetap digunakan bahkan ada negara yang cukup sering menggunakan.
Baca Juga: Asal Muasal Kapur Barus yang Sudah Menjadi Barang Penting Sejak Abad Kedua Masehi
1. Amerika Serikat
Negara pertama yang kerap kali menjatuhkan hukuman mati dan telah membuat ribuan nyawa melayang adalah Amerika Serikat.
Menurut data dari Amnesty International, Negara Paman Sam ini kembali memberlakukan hukuman mati di tingkat federal pada tahun 2020 lalu.