Napi yang dieksekusi adalah mereka yang terlibat kasus pembunuhan hingga obat-obatan terlarang.
5. Iran
Berbicara mengenai hukuman mati negara Iran pernah melakukannya pada 100 narapidananya.
Iran melakukannya dua kali lebih banyak untuk hukuman mati Irak.
Amnesty Internasional menyebut bahwa terdapat 246 eksekusi mati yang dilakukan di Negeri Persia itu tahun 2020.
6. China
Negara yang saat ini dipimpin oleh Presiden Xi Jinping itu terkenal tiada ampun terhadap kejahatan-kejahatan luar biasa seperti terorisme hingga korupsi.
Meski tidak pernah dipublikasikan secara resmi, namun China disebut telah melaksanakan eksekusi mati mencapai ribuan per tahunnya.
7. Korea Utara
Presiden Kim Jong Un yang dikenal sangat diktator itu bisa menjatuhkan hukuman apa saja kepada siapa saja sesuka hatinya.
Bahkan termasuk untuk hukuman mati, yang bisa diberikan kepada siapa saja yang dinilainya bisa merugikan negara.
Baca Juga: 7 Negara dengan Reputasi Terburuk di Dunia, Aduh Indonesia Termasuk Nggak Ya?