Sonora.ID - Inilah ulasan selengkapnya mengenai "Ngeri, 7 Negara yang Paling Banyak Menjatuhkan Hukuman Mati, Ada yang Ribuan Nyawa Melayang".
Setiap negara menetapkan aturan hukum sendiri-sendiri untuk menegakan kedaulatan dan keutuhan negaranya.
Hukuman yang diberikan atas sebuah kesalahan pada tiap negara cenderung subjektif. Semua bergantung kepada pola moral, nilai dan norma yang berlaku pada negara tersebut.
Salah satu jenis hukuman terberat yang ada pada tiap negara adalah hukuman mati.
Hukuman ini pada dasarnya masih menimbulkan pro dan kontra pada beberapa negara.
Namun nyatanya meski menuai pro dan kontra hukuman mati tetap digunakan bahkan ada negara yang cukup sering menggunakan.
Baca Juga: Asal Muasal Kapur Barus yang Sudah Menjadi Barang Penting Sejak Abad Kedua Masehi
1. Amerika Serikat
Negara pertama yang kerap kali menjatuhkan hukuman mati dan telah membuat ribuan nyawa melayang adalah Amerika Serikat.
Menurut data dari Amnesty International, Negara Paman Sam ini kembali memberlakukan hukuman mati di tingkat federal pada tahun 2020 lalu.
Terhitung sejak tahun tersebut sudah 10 orang yang dieksekusi mati hanya dalam kurun waktu 6 bulan saja.
2. Arab Saudi
Bagi neraga Arab Saudi hukuman mati menjadi salah satu sistem peradilan di Negara tersebut.
Setidaknya diperkirakan ada 90 orang lebih telah menjalani eksekusi mati setiap tahunnya, di mana sebagian besar hukuman berlangsung dengan memenggal kepala napi.
3. Irak
Negara tetangga Iran ini juga menjadi salah satu Negeri di Timur Tengah yang ‘gemar’ mengeksekusi mati narapidana nya.
Terbukti statistik mencatat bahwa 100 narapidana di Irak telah dieksekusi mati.
Baca Juga: 7 Negara dengan Penderita HIV Terbanyak di Dunia! Ada Indonesia?
4. Mesir
Negeri Piramida ini tercatat telah mengeksekusi mati 107 tahanannya selama setahun pada 2020 lalu.
Napi yang dieksekusi adalah mereka yang terlibat kasus pembunuhan hingga obat-obatan terlarang.
5. Iran
Berbicara mengenai hukuman mati negara Iran pernah melakukannya pada 100 narapidananya.
Iran melakukannya dua kali lebih banyak untuk hukuman mati Irak.
Amnesty Internasional menyebut bahwa terdapat 246 eksekusi mati yang dilakukan di Negeri Persia itu tahun 2020.
6. China
Negara yang saat ini dipimpin oleh Presiden Xi Jinping itu terkenal tiada ampun terhadap kejahatan-kejahatan luar biasa seperti terorisme hingga korupsi.
Meski tidak pernah dipublikasikan secara resmi, namun China disebut telah melaksanakan eksekusi mati mencapai ribuan per tahunnya.
7. Korea Utara
Presiden Kim Jong Un yang dikenal sangat diktator itu bisa menjatuhkan hukuman apa saja kepada siapa saja sesuka hatinya.
Bahkan termasuk untuk hukuman mati, yang bisa diberikan kepada siapa saja yang dinilainya bisa merugikan negara.
Baca Juga: 7 Negara dengan Reputasi Terburuk di Dunia, Aduh Indonesia Termasuk Nggak Ya?