Terbongkar! Ini Motif Narapidana Lapas Banjarmasin Melarikan Diri

7 Agustus 2022 13:15 WIB
Lapas kelas 2A Banjarmasin (dok)
Lapas kelas 2A Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Sebelumnya diketahui, narapidana atas nama Ipu Hadi, warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05, Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dinyatakan melarikan pada 23 Juli 2022 lalu, saat melaksanakan kegiatan asimilasi kebersihan di luar.

Namun, hampir dua pekan setelah aksi tersebut, ternyata narapidana bersangkutan belum juga ditemukan.

Narapidana kelahiran 10 Oktober 198 itu dijerat dengan tindak pidana pencurian, dengan sisa pidana 5 bulan 9 hari.

Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis satu tahun 3 bulan, mulai ditahan pada 15 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Dua Napi di Pontianak Kendalikan Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Dari hasil asesmen pihak terkait, Ipu Hadi melarikan diri lantaran permasalahan keluarga. Tepatnya sang istri meminta cera