Sebelumnya, sang eks presiden tersebut menunda pengembalian 15 berkas materi yang diminta oleh para pejabat Arsip Nasional, kasus ini kemudian dirujuk ke Departemen Kehakiman AS pada awal tahun 2022 ini.
Marah dengan penggerebekan yang terjadi, ia menyebut AS sebagai negara yang rusak.
“Serangan seperti itu hanya bisa terjadi di negara-negara ‘dunia ketiga’ yang rusak,” tegasnya kecewa.
Trump pada saat penggerebekan sedang berada di New York, sebelum akhirnya diberikan oleh salah satu putranya bahwa tengah berlangsung penggerebekan di Mar-a-Lago.
Hingga saat ini pernyataan resmi di FBI masih dinantikan.