5 Cara Cek KK Online Lewat HP, Cepat dan Tak Perlu Antre ke Dukcapil!

13 Agustus 2022 10:00 WIB
Ilustrasi kartu keluarga (KK)
Ilustrasi kartu keluarga (KK) ( )

Sonora.ID – Berikut ini 5 cara cek Kartu Keluarga (KK) online lewat HP yang perlu Anda ketahui.

Kartu Keluarga (KK) merupakan identitas yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Sebab, hal tersebut telah diatur dalam peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018.

Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui apakah KK Anda sudah aktif atau belum, Anda bisa memanfaatkan layanan cek KK online berikut ini.

Dengan begitu, Anda cukup membutuhkan HP saja untuk bisa mengetahui status KK Anda sehingga tak perlu repot datang dan mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Daripada penasaran, berikut ini 5 cara cek KK online lewat HP:

Cara cek kartu keluarga online lewat website Disdukcapil

-Buka browser di HP atau PC kamu

-Masuk ke website dukcapil tempat tinggalmu

-Pilih menu Cek NIK

-Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK (ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung)

-Klik Cek NIK Jika sudah terdaftar, data kamu akan muncul dengan lengkap termasuk untuk cek nomor kartu keluarga.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang Atau Rusak, Gratis dan Bisa Online Nggak Perlu Bolak-balik!

Perlu diketahui jika setiap daerah memiliki alamat situs Dukcapil yang berbeda-beda. Akses alamat website Dukcapil di daerahmu masing-masing untuk mengecek KK online.

Berikut adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK online:

DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/

Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/

Kota Tangerang Selatan: http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/

Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/

Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/

Kabupaten Bogor: http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/

Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/

Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/

Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/

Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/

Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik

Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik

Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik

Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik

Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk

Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/

DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/

Baca Juga: 5 Cara Cek Nomor Indosat Tanpa Koneksi Internet ataupun Online, Praktis!

Cara cek kartu keluarga lewat email

Cara cek kartu keluarga online bisa dilakukan melalui email. Berikut ini Langkah-langkahnya:

-Buka email di HP atau PC

-Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu

-Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan

-Selanjutnya kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com

-Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.

Cara cek kartu keluarga online lewat media sosial

-Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil

-Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.

Cara cek KK online lewat Whatsapp (WA)

-Tuliskan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami

-Lalu, kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373

-Setelah itu, kamu tinggal menunggu respon dari pihak Dukcapil.

Cara cek KK online lewat hotline

Cara cek KK online bisa juga melalui hotline call center Dukcapil Pusat di nomor 1500-537. Cukup hubungi nomor tersebut dan menunggu respon. Apabila sudah tersambung, kamu akan diminta menyebutkan data seperti NIK, nomor telepon, serta permasalahan yang dialami.

Baca Juga: 3 Cara Menghilangkan Iklan di Hp Samsung, Dijamin Gak Ada Iklan Menyebalkan Lagi!

Sumber: Kompas.com

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm