Kasus ini mulai terungkap publik setelah laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penembakan yang menelan korban jiwa Brigadir J itu dipicu oleh dugaan pelecehan seksual.
Selain itu tersiar kabar juga adanya hubungan spesial antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
Namun ini masih belum dikonfirmasi kebenarannya.
Sementara itu, kuasa hukum dari keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut jika Brigadir J kepergok oleh sesama ajudan Ferdy Sambo.
Diucapkannya, kalau Brigadir J sempat menodongkan senjata api ke foto Ferdy Sambo.
"Informasi dari ajudan, bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan."
"Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah," ujarnya, Sabtu (30/7/2022).
Sesama ajudan Ferdy Sambo juga pernah menegur Brigadir J karena memakai parfum milik Putri Candrawathi.
"Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC."
"Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan)." kata Arman.
Namun, semua tudingan itu dibantah mentah-mentah oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika pernyataan yang tidak disertai bukti akan menjadi omong kosong.
"Itu enggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil."
"Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," ujarnya, Minggu (31/7/2022).
Dirinya pun meminta pihak kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menyertakan bukti dari apa yang dikatakannya.
"Tanggapan saya, tunjukkan buktinya."
"Tunjukkan bukti berupa rekaman CCTV, nah baru saya tanggapi ya nanti."
"Kalau kita kan, dalil kita semua ada buktinya toh," beber dia.
Peran masing-masing empat tersangka
Peran dari keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pun sudah dibeberkan ke publik.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyampaikan Bharada E berperan menembak Brigadir J.
Kemudian, RR dan KM diketahui membantu dan ikut menyaksikan dari peristiwa tersebut.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban," ujarnya, Selasa (9/8/2022), dikutip Tribunnews.com dalam siaran langsung YouTube Kompas TV.
"Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban."
Kemudian Bharada E mengaku jika dirinya melakukan penembakan atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Rahasia Motif Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa