Jadi Dalang Penembakan Brigadir J, Ini 7 Kasus Kelas Kakap yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo

10 Agustus 2022 14:17 WIB
Deretan kasus kakap yang pernah ditangani oleh Ferdy Sambo
Deretan kasus kakap yang pernah ditangani oleh Ferdy Sambo ( Dok. Polri.go.id)

Jajaran pihak kepolisian berhasil mengamankan Aman Abdurrahman, pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Baca Juga: Sebut Motif Sambo Bunuh Brigadir J Sensitif, Mahfud MD: Karena itu Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar oleh Orang Dewasa

Kasus kopi Sianida

Saat Ferdy Sambo masih berpangkat sebagai AKBP, dirinya menjabat Wadirkrikum dan sempat terlibat dalam sebuah penyelidikan kematian Wayan Mirna Salihin .

Ya, kasus ini saat itu sangat hangat dimana Wayan Mirna diracun es kopi Vietnam.

Kasus ini memunculkan nama sahabatnya, Jessica Kumala Wongso yang ditetapkan sebagai tersangka.

Usai berjalan sebanyak 32 kali persidangan selama sekitar 8 bulan, akhirnya Jessica dinyatakan bersalah dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis hukuman 20 tahun penjara.

Bongkar jaringan perdagangan manusia di Timur Tengah

Saat menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo pernah mengungkap kasus perdagangan manusia.

Delapan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap oleh Bareskrim Polri dari empat jaringan Timur Tengah, antara lain Maroko, Suriah, Turki, dan Arab Saudi.

Kasus hiburan malam buka saat PSBB

Saat masa PSBB Covid-19 lalu, Ferdi Sambo berhasil menggerebek Karaoke Venesia karena nekat beroperasi.

Tempat hiburan malam itu juga bahkan diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual.

Kebakaran Kejagung

Brigjen Ferdy Sambo membongkar penyebab kebakaran Kejagung pada 23 Agustus 2020 lalu.

Ferdy Sambo menjadi sosok yang menyalahkan kuli bangunan yang menyalakan rokok.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Rekayasa, Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Apa Motif Utus Bharada E Tembak Brigadir J?

Korupsi kakap Djoko Tjandra

Brigjen Ferdy Sambo juga terlibat dalam penangkapan buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.

Djok Tjandra menjadi terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali di Kuala Lumput, Malaysia.

Adapaun dirinya dan tim Polri berkoordinasi melakukan penangkapan bersama Polisi Diraja Malaysia (PDRM), yaitu Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020 lalu.

Djoko Tjandra yang menggasak duit negara sebesar Rp 546 miliar akhirnya divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Artikel ini juga telah tayang di Sosok.ID dengan judul Berhasil Tangkap Koruptor Kelas Kakap yang Garong Duit Negara Sebanyak Rp 546 M, Kiprah Ferdy Sambo Harus Mandeg Sebelum Naik Jadi Kapolri, Sebuah Perang Bintang?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm