Kepala OJK Provinsi Riau, Muhamad Lutfi menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam memberikan informasi pribadi dan lebih cermat dalam bertransaksi keuangan terutama yang dilakukan secara online serta jangan mudah percaya kepada tindakan penipuan yang mengatasnamakan bank.
“Jangan pernah memberikan informasi sensitif atau nomor keramat seperti PIN atau one time password (OTP) kepada orang lain. Pihak bank tidak pernah meminta nasabah untuk menyebutkan untuk mendapatkan layanan perbankan melalui telepon, pesan singkat atau email” ujar Muhammad Lutfi.
Bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan begal rekening agar segera melakukan pemblokiran terhadap rekening di bank yang dijadikan target penipuan dan melapor kepada kepolisian.
Untuk informasi lebih lanjut terkait informasi produk dan kebijakan bank, masyarakat dapat langsung menghubungi saluran resmi perbankan atau meminta informasi kepada OJK melalui saluran resmi kontak (021) 157 atau whatsApp 081-157-157-157.
Baca Juga: Wapres Tekankan Pentingnya Sektor Jasa Keuangan untuk Hadapi Gejolak Ekonomi Global